EKBIS.CO, JAKARTA -- Perusahaan penyedia jasa energi PT Elnusa Tbk (Elnusa) dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) tahun buku 2019 di Jakarta, Rabu (8/7) menyepakati pembagian dividen sebesar 25 persen dari total capaian laba bersih tahun lalu atau senilai Rp 89 miliar. Pada tahun lalu perseroan berhasil membukukan laba bersih sebesar Rp 356 miliar.
"Sehingga setiap lembar saham akan mendapatkan dividen sebesar Rp 12,211 dan direncanakan akan dibayarkan 30 hari setelah berakhirnya RUPST," Wahyu Irfan, Head of Corporate Communications PT Elnusa dalam siaran persnya.
Selain itu, RUPST juga menyetujui perubahan susunan pengurus perseroan untuk anggota Dewan Komisaris maupun Direksi. Elnusa memberikan apresiasi tinggi atas kontribusi anggota Dewan Komisaris dan Direksi yang telah selesai masa baktinya.
Sehingga efektif sejak ditutupnya RUPST, susunan pengurus Perseroan adalah sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Agus Prabowo
Komisaris : Antonius Ratdomopurbo
Komisaris Independen : Anis Baridwan
Komisaris Independen : Lusiaga Levi Susila
Direksi
Direktur Utama : Ali Mundakir
Direktur Keuangan : Hery Setiawan
Direktur SDM & Umum : Tenny Elfrida
Direktur Pengembangan Usaha merangkap Direktur Operasi (Direktur Independen): Arief Riyanto