Rabu 08 Jul 2020 20:38 WIB

BPH Migas dan PT KAI Perkuat Koordinasi dan Sinergitas

Rapat koordinasi antara lain membahas penyaluran BBM tertentu bagi konsumen

Red: Hiru Muhammad
Sesuai dengan amanah UU Nomor 22 Tahun 2001 BPH Migas ditugaskan untuk melakukan pengaturan agar ketersediaan dan distribusi BBM dapat terjamin di seluruh wilayah NKRI serta berdasarkan Perpres 191 Tahun 2014, BPH Migas diamanatkan untuk menetapkan alokasi volume JBT untuk masing-masing konsumen pengguna.
Foto: istimewa
Sesuai dengan amanah UU Nomor 22 Tahun 2001 BPH Migas ditugaskan untuk melakukan pengaturan agar ketersediaan dan distribusi BBM dapat terjamin di seluruh wilayah NKRI serta berdasarkan Perpres 191 Tahun 2014, BPH Migas diamanatkan untuk menetapkan alokasi volume JBT untuk masing-masing konsumen pengguna.

EKBIS.CO, JAKARTA--Sesuai dengan amanah UU Nomor 22 Tahun 2001 BPH Migas ditugaskan untuk melakukan pengaturan agar ketersediaan dan distribusi BBM dapat terjamin di seluruh wilayah NKRI serta berdasarkan Perpres 191 Tahun 2014, BPH Migas diamanatkan untuk menetapkan alokasi volume JBT untuk masing-masing konsumen pengguna.

Dengan terjadinya perubahan Direksi PT. KAI, Kepala BPH Migas, M Fanshurullah Asa memimpin rapat koordinasi antara Jajaran Komite BPH Migas bersama dengan Direksi baru PT. KAI yang dipimpin oleh Direktur Utama PT. KAI, Didiek Hartantyo bertempat di Aula Gedung BPH Migas Jakarta, Rabu (7/7).

Kegiatan rapat koordinasi ini ditujukan untuk memperkenalkan Jajaran Komite BPH Migas bersama dengan Pejabat Struktural di lingkungan BPH Migas dengan Jajaran Direksi PT. KAI yang secara khusus membahas terkait dengan penguatan koordinasi di lini penyaluran Jenis BBM Tertentu bagi konsumen pengguna dalam hal ini konsumen pengguna kereta api.

Kuota Jenis BBM Tertentu yang telah ditetapkan oleh BPH Migas bagi PT. KAI di Tahun 2020 ini dibagi per Triwulan, yaitu sebesar 51.250 KL di Triwulan I, 61.000 KL di Triwulan II, dan 61.000 KL di Triwulan III.

Kepala BPH Migas, M Fanshurullah Asa dalam pembukaan rapat mengatakan bahwa pertemuan kali ini bukan hanya berbicara tentang koordinasi terkait kuota JBT yang ditetapkan per Triwulan dan penyelenggaraan penyediannya, namun juga melibatkan tentang apa saja yang dapat disinergikan antara BPH Migas dengan PT. KAI ke depan.

“Kita disini tidak hanya berbicara terkait dengan apa yg menyangkut kuota JBT saja atau bussiness as usual, namun kami berharap bahwa dengan membangun komunikasi yang lebih baik dimulai dari sekarang akan menimbulkan sinergi yang jauh lebih baik di masa yang akan datang” tambah Ifan.

Senada dengan Kepala BPH Migas, Direktur Utama PT. KAI, Didiek Hartantyo mengapresiasi pertemuan para Jajaran Direksi barunya bersama dengan Jajaran Komite BPH Migas untuk lebih mengeratkan komunikasi dan koordinasi dengan BPH Migas.

“Kami (PT.KAI) dengan jajaran yang baru memang sedang meningkatkan silaturahmi dengan para pendahulu dan para stakeholder, termasuk BPH Migas yang merupakan stakeholder utama kami. Kami ingin membangung silaturahmi yang lebih erat dengan silaturahmi yang “saling”, saling mengetahui, saling memahami dan saling mengenal agar kedepan kita dapat sinergikan ide iden dan gagasan antara BPH Migas dan PT. KAI” kata Didiek.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement