EKBIS.CO, MAROS -- Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) menugaskan lima Unit Pelaksana Teknis (UPT) Balai Besar Veteriner (BBVet) dan Balai Veteriner (BVet) untuk melaksanakan uji Polymerase Chain Reaction (PCR) Covid-19 di wilayah kerja masing-masing. Kelima UPT tersebut yakni Balai Besar Veteriner Wates, Balai Besar Veteriner Maros, Balai Veteriner Bukittinggi, Balai Veteriner Lampung, dan Balai Veteriner Subang.
Salah satu UPT yang ditunjuk adalah BBVet Maros di Sulawesi Selatan (Sulsel). Dalam pelaksanaan pengujian spesimen covid-19, BBVet Maros mendapat dukungan langsung dari DPRD Provinsi Sulsel.
Dukungan hadir langsung dari Wakil Ketua DPRD dan seluruh anggota Komisi E DPRD Prov. Sulsel yang mengunjungi BBVet Maros selama dua hari pada 7 dan 8 Juli 2020. Kunjungan ini untuk melihat pelaksanaan pemeriksaan spesimen.
"Selain itu, juga menanyakan apa saja hambatan atau kendala yang ada dalam percepatan proses penerimaan spesimen sampai pada penyampaian hasil uji, agar dapat diberikan dukungan oleh DPRD," ujar Kepala BBVet Maros, Risman Mangidi.
Risman menyampaikan, perkembangan status pelaksanaan pemeriksaan spesimen covid-19 ini tidak terkendala. Per tanggal 8 Juli 2020, secara kumulatif spesimen yang diperiksa sebanyak 2.014. Spesimen yang diperiksa dari 14 Puskesmas, 9 RSUD, dan 3 Dinas Kesehatan (Kab. Barru, Kab. Pangkep dan Kab. Maros).
Selain itu, Risman juga menerangkan, BBVet Maros ini mempunyai tugas dan fungsi pokok sebagai pelaksana penyidikan, pengujian veteriner dan pengembangan teknik serta metoda penyidikan dan pengujian veteriner. BBVet Maros dikatakan sudah memiliki fasilitas Bio Safety Laboratorium Level-2 (BSL-2) dan tersertifikasi SNI ISO/IEC 17025 sejak bulan Mei 2020 dan melakukan pengujian covid-19 berdasarkan rekomendasi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Kementan.
Dengan banyaknya tugas dan fungsi yang dimiliki BBVet Maros, Risman berharap DPRD bisa terus mengawal dan bersinergi dalam meningkatkan kepedulian masyarakat untuk memahami tentang pentingnya kesehatan hewan khususnya yang berdampak pada manusia atau zoonosis, maupun sebaliknya.
"Kami harapkan pula DPRD dapat memberikan prioritas anggaran di bidang kesehatan hewan dinas provinsi maupun dinas kabupaten yang membidangi fungsi peternakan dan kesehatan hewan," ungkapnya.
Kepala Bidang Yanvet sekaligus Ketua Tim Covid-19 BBVet Maros, Muflihanah, menjelaskan, proses penerimaan spesimen di tahap pelaporan hasil uji, dilakukan Running RT-PCR sebanyak 2 sampai 3 kali sehari dan disesuaikan dengan jumlah spesimen yang diterima dari Faskes. Sementara kapasitas maksimal sebanyak 93 spesimen dalam 3 sampai 5 jam sekali running (proses penerimaan sampel, ektraksi RNA dan penambahan RNA).
"Adapun lama proses penerimaan hingga pelaporan hasil uji dapat dilakukan sehari dengan memulai proses uji PCR jam 10 pagi dan pelaporan dilakukan pada malam hari antara pukul 20.00 sampai 22.00," tutur Muflihanah.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulsel, Muzayyin Arif menyampaikan dukungan dan apresiasi atas pelaksanaan pemeriksaan spesimen covid-19 yang dilakukan BBVet Maros. Ia juga memastkkan akan menindaklanjuti potensi yang dapat diusulkan dan dikembangkan guna meningkatkan kinerja BBVet Maros.
Misalnya penambahan alat Polymerase Chain Reaction (PCR) dan hal-hal lainnya yang berkaitan dengan kebutuhan percepatan pelaksanaan Uji Covid-19. Pada kunjungan ke BBVet Maros, Muzayyin Arif juga sudah melihat laboratorium pengujian covid-19.
“Apa yang menjadi catatan kami selama kunjungan dua hari ini akan kami tindaklanjuti dalam rapat bersama Pemerintah maupun dengan Gugus Tugas Prov. Sulsel," ungkap Muzayyin Arif.
Sementara itu, Dirjen PKH Kementan, I Ketut Diarmita juga memberikan apresiasinya atas sinergi yang terjalin di BBVet Maros dan pejabat daerah Sulawesi Selatan. Ia berharap sinergi ini bisa terus berjalan guna mendukung program-program pemerintah.
"Saya sangat apresiasi peran DPRD Sulsel dalam mendukung BBVet Maros. Kami harapkan sinergitas keduanya bisa berjalan lancar dan berkelanjutan," tuturnya.