EKBIS.CO, JAKARTA -- Menteri Perdagangan Agus Suparmanto menyambut baik penghentian penyelidikan safeguard atas impor produk pupuk nitrogen jenis tertentu atau certain nitrogen fertilizer dan pupuk majemuk (complex fertilizer) ke Ukraina. Menurutnya, penghentian penyelidikan itu dapat mendorong peningkatan ekspor berbagai produk pupuk dari Indonesia ke pasar Ukraina.
“Hal ini merupakan kabar gembira bagi Indonesia yang berupaya mendorong peningkatan ekspor ke negara-negara nontradisional. Kami mengharapkan produsen atau eksportir Indonesia bisa memanfaatkan peluang ekspor ini,” ujar Agus melalui keterangan resmi pada Selasa (14/7).
Perlu diketahui, pemerintah Ukraina resmi menghentikan penyelidikan safeguard tersebut sebagaimana telah dituangkan dalam notifikasi Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) pada 2 Juli 2020. Alasan penghentian penyelidikan tersebut karena hasil penyelidikan dinilai bertentangan dengan kepentingan nasional Ukraina.
Sebelumnya, Otoritas Ukraina menginisiasi penyelidikan safeguard atas impor produk pupuk dimaksud pada 28 Agustus 2019. Pemerintah Indonesia melalui Direktorat Pengamanan Perdagangan Ditjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) bekerja sama dengan KBRI Ukraina berpartisipasi aktif selama proses penyelidikan. Di antaranya dengan menyampaikan sanggahan secara tertulis serta memantau perkembangan penyelidikan secara intensif.
Plt Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Srie Agustina meyakini, Indonesia berpeluang besar dikecualikan dalam pengenaan tindakan safeguard Ukraina. Meski penyelidikan safeguard ini tidak dihentikan oleh Otoritas Ukraina.
“Indonesia bukan penyumbang kenaikan impor produkcertain nitrogen fertilizer dan complex fertilizer di Ukraina. Kita bisa merebut pasar yang ditinggalkan oleh negara yang dikenakan,” tegas Srie.
Sementara BPS mencatat, kinerja ekspor kedua produk ini dalam beberapa tahun terakhir terus menunjukkan pertumbuhan positif. Negara yang menjadi tujuan ekspor antara lain India, Filipina, Australia, Malaysia, dan Kanada.
Pada periode Januari sampai April 2020, terjadi peningkatan ekspor produk tersebut sebesar 92,96 persen jika dibandingkan periode sama tahun sebelumnya. Sedangkan pada 2019, Indonesia berhasil membukukan nilai ekspor sebesar 571 ribu dolar AS atau meningkat 49,4 persen dibandingkan 2018, dengan nilai ekspor 382,2 ribu dolar AS.
Direktur Pengamanan Perdagangan Kemendag Pradnyawati menambahkan, guna mendorong ekspor ke negara nontradisional termasuk Ukraina, Indonesia tetap perlu mengamati agresivitas Ukraina. Terutama dalam menginisiasi penerapan instrumen pengamanan perdagangan atau trade remedies.
“Kita perlu terus mengamati perkembangan ke depan. Mengingat Ukraina cukup agresif dalam menggunakan instrumen trade remedies, khususnya safeguard dengan telah menginisiasi tiga penyelidikan pada semester I 2020,” jelasnya.