Selasa 14 Jul 2020 18:02 WIB

Dana Talangan tak Akan Selesaikan Masalah Garuda Indonesia

Pandemi tak hanya berdampak kepada Garuda Indonesisa namun juga ekosistem penerbangan

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Nidia Zuraya
Pesawat Garuda Indonesia
Pesawat Garuda Indonesia

EKBIS.CO, JAKARTA – PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk akan menerima dana talangan sebesar Rp 8,5 triliun yang diusulkan dalam bentuk mandatory convertible bonds (MCB) yakni jenis obligasi yang dapat dikonversikan menjadi saham daru suatu perusahaan penerbit obligasi. Meskipun begitu, Anggota Komisi VI DPR Deddy Sitorus mengatakan dana talangan tersebut tidak akan menyelesaikan masalah yang ada di Garuda Indonesia.

“Mekanisme ini (dana talangan) akhirnya dipilih untuk menyelamatkan ekuitas Garuda Indonesia ya. Ini tidak hanya selesai degan menginjeksi itu saja,” kata Deddy dalam rapat dengar pendapat Komisi VI DPR, Selasa (14/7).

Baca Juga

Deddy mengatakan, selain persoalan dampak yang terjadi akibat pandemi Covid-19 terdapat persoalan lain. Deddy mengatakan pandemi tidak hanya memberikan dampak kepada Garuda Indonesisa saja namun juga ekosistem penerbangan yang harus segera diadaptasi.

“Garuda harus memperhatikan aspek keuangan, operasional, produk yang dipasarkan, dan ekosistem industri. Harus ada perbaikan yang menyeluruh dan konsisten,” jelas Deddy.

Sementara itu, Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengakui dana talangan hanya dapat mengatasi gejala saja. Irfan mengatakan dana talangan yang akan diberikan pemerintah tidak akan mengatasai permasalahan yang dialami saat ini.

“Artinya betul sebagai sebuah institusi ada banyak masalah yang memang kami hadapi,” tutur Irfan.

Dia memastikan, sebelum kondisi pandemi Covid-19, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memberikan arahan agar Garuda Idonesia dapat menyelesaikan satu persatu masalah yang dialami. Selanjutnya, kata dia, dapat dilihat secara menyeluruh dalam struktur Garuda Indonesia agar dapat kompetitif untuk selanjutnya.

Meskipun begitu, Irfan tetap berharap dana talangan yang diusulkan dalam bentuk MCB dapat dicairkan dalam waktu dekat. “Kita harapkan sebelum akhir 2020 (dana latangan dapat dicairkan),” tutur Irfan.

Irfan mengatakan dana talangan tersebut akan digunakan untuk mendanai biaya operasional perusahaan yang sudah jatuh tempo. Begitu juga akan digunakan untuk biaya operasional yang akan datang.

Selain itu, dana talangan juga akan digunakan untuk mendanai program yang berdampak pada efisiensi biaya. Lalu juga utuk refinancing dana bridging bank himbara.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement