Rabu 15 Jul 2020 15:52 WIB

Erick Thohir: BUMN Setor Pajak Rp 55,51 T pada Kuartal Satu

Pada 2019, total setoran pajak BUMN kepada pemerintah mencapai Rp 283 triliun.

Rep: Muhammad Nursyamsi/ Red: Nidia Zuraya
Menteri BUMN Erick Thohir saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi VI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/7). Rapat tersebut membahas Review Penyertaan Modal Negara Tahun 2020 sesuai Perpres No. 54 Tahun 2020 tentang Perubahan Postur dan rincian anggaran pendapatan dan belanja negara TA 2020, Pandangan Poksi-poksi tentang PMN Tahun 2020, Pencairan Hutang Pemerintah kepada BUMN TA 2020 dan Dana talangan TA 2020 serta Tindaklanjut kesimpulan RDP Komisi VI dengan Mitra di Masa Sidang III dan IV TS 2019-2020.Prayogi/Republika.
Foto: Republika/Prayogi
Menteri BUMN Erick Thohir saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi VI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/7). Rapat tersebut membahas Review Penyertaan Modal Negara Tahun 2020 sesuai Perpres No. 54 Tahun 2020 tentang Perubahan Postur dan rincian anggaran pendapatan dan belanja negara TA 2020, Pandangan Poksi-poksi tentang PMN Tahun 2020, Pencairan Hutang Pemerintah kepada BUMN TA 2020 dan Dana talangan TA 2020 serta Tindaklanjut kesimpulan RDP Komisi VI dengan Mitra di Masa Sidang III dan IV TS 2019-2020.Prayogi/Republika.

EKBIS.CO, JAKARTA -- Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyampaikan komitmen BUMN dalam membantu pemerintah di tengah kondisi Covid-19. Meski dalam situasi sulit, lanjut Erick, BUMN-BUMN tetap memberikan kontribusi kepada pemerintah melalui pembayaran pajak maupun penerimaan negara bukan pajak (PNBP) kepada negara.

"Kami tetap mendukung pemerintah dengan terus membayar pajak sekitar Rp 55,51 triliun, belum lagi PNBP yang sudah kita berikan Rp 31,34 triliun untuk kuartal I 2020," ujar Erick saat rapat kerja dengan Komisi VI DPR di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (15/7).

Baca Juga

Erick berharap setoran pajak dan PNBP BUMN bermanfaat dalam menjaga arus kas pemerintah. Erick menambahkan, pada 2019, total pajak BUMN kepada pemerintah mencapai Rp 283 triliun. Sedangkan setoran PNBP BUMN kepada pemerintah sebesar Rp 136 triliun.

Erick mengatakan bantuan pemerintah kepada BUMN seperti PMN, pencairan utang pemerintah, hingga dana talangan diharapkan dapat terealisasi guna menjaga kondisi BUMN. Erick menilai kondisi BUMN yang sehat tentu akan berdampak positif bagi negara yang mendapatkan pendapatan dari sisi pajak maupun PNBP BUMN.

"Proses yang kita lakukan dengan pemerintah ialah proses yang memberikan solusi bersama dan utang yang kita tagihkan ke perintah sangat diperlukan saat ini," ucap Erick.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement