Rabu 15 Jul 2020 17:56 WIB

Disetujui DPR, Erick Paparkan Penggunaan Dana Bantuan BUMN

Pemerintah mengajukan penyertaan modal negara (PMN) kepada BUMN senilai Rp 23,650 T.

Rep: Muhammad Nursyamsi/ Red: Nidia Zuraya
Menteri BUMN Erick Thohir (tengah) saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi VI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/7). Rapat tersebut membahas Review Penyertaan Modal Negara Tahun 2020 sesuai Perpres No. 54 Tahun 2020 tentang Perubahan Postur dan rincian anggaran pendapatan dan belanja negara TA 2020, Pandangan Poksi-poksi tentang PMN Tahun 2020, Pencairan Hutang Pemerintah kepada BUMN TA 2020 dan Dana talangan TA 2020 serta Tindaklanjut kesimpulan RDP Komisi VI dengan Mitra di Masa Sidang III dan IV TS 2019-2020.Prayogi/Republika.
Foto: Republika/Prayogi
Menteri BUMN Erick Thohir (tengah) saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi VI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/7). Rapat tersebut membahas Review Penyertaan Modal Negara Tahun 2020 sesuai Perpres No. 54 Tahun 2020 tentang Perubahan Postur dan rincian anggaran pendapatan dan belanja negara TA 2020, Pandangan Poksi-poksi tentang PMN Tahun 2020, Pencairan Hutang Pemerintah kepada BUMN TA 2020 dan Dana talangan TA 2020 serta Tindaklanjut kesimpulan RDP Komisi VI dengan Mitra di Masa Sidang III dan IV TS 2019-2020.Prayogi/Republika.

EKBIS.CO, JAKARTA -- Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyampaikan terima kasih atas dukungan Komisi VI DPR terhadap usulan bantuan pemerintah melalui pembayaran utang, dana pinjaman, dan penyertaan modal negara (PMN) kepada BUMN. Erick menerangkan bantuan pemerintah sangat dibutuhkan bagi sejumlah BUMN agar tetap mampu menjaga keberlangsungan proyek yang tengah dijalankan.

Erick memerinci PMN yang diusulkan senilai Rp 23,650 triliun dengan rincian Hutama Karya sebesar Rp 7,5 triliun, PNM sebesar Rp 1,5 triliun, ITDC sebesar 500 miliar, BPUI sebesar Rp 6 triliun, PTPN III sebesar Rp 4 triliun, Perumnas sebesar Rp 650 miliar, dan KAI sebesar Rp 3,5 triliun.

Baca Juga

Bagi Hutama Karya, kata Erick, PMN akan digunakan untuk menyelesaikan selesaikan ruas Pekanbaru-Padang yang juga termasuk seksi Pekanbaru-Pangkalan sebesar Rp 4,3 triliun dan ruas Simpang Indralaya-Muara Enim sebesar Rp 3,2 triliun.

"Memang penting sekali saat ini kita terus membangun logistik agar menjaga kesenjangan ekonomi di Sumatera, jadi tidak terus bertumpu di Jawa," ujar Erick saat rapat kerja dengan Komisi VI DPR di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (15/7).

BPUI akan menggunakan PMN senilai Rp 6 triliun untuk penjaminan kredit modal kerja bagu UMKM melalui Jamkrindo dan Askrindo. Sementara PNM akan memanfaatkan PMN program Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (Mekaar) bagi perempuan pra-sejahtera.

"Kita harapkan dengan adanya covid, para ultra mikro tidak tumbang. Perlu kita jaga agar tetap melakukan kegiatan di Mekaar," lanjut Erick.

Untuk ITDC, PMN diberikan sebesar Rp 500 miliar untuk membangun penunjang infrastruktur fasilitas di kawasan ekonomi khusus (KEK) Mandalika, Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB). Kata Erick, ITDC tak hanya mengandalkan PMN, melainkan juga mencari pendanaan dari luar pemerintah.

"Alhamdulillah kemarin ITDC juga dapat pinjaman jangka panjang 30 tahun dari Asian Infrastructure Investment Bank (AIIB) dan bunganya sangat kompetitif," kata Erick.

Erick menyampaikan PMN senilai Rp 4 triliun untuk PTPN III dan Rp 650 miliar untuk Perumnas digunakan modal kerja. Erick juga berpesan kepada direksi Perumnas untuk mejinyat komitmen pemerintah daerah dalam penyediaan infrastruktur dasar seperti air bersih sebelum Perumnas melakukan pembangunan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

"Jangan seperti sekarang, rumah sudah ada tapi air bersih belum masuk, karena itu saya bilang ke direksi, ke depan ini jadi landasan sebelum membangun rumah," ucap Erick.

Selain PMN, pemerintah juga akan melakukan pembayaran utang kepada BUMN sebesar Rp 115 triliun dengan rincian Hutama Karya sebesar Rp 1,88 triliun, Wijaya Karya sebesar Rp 59,91 miliar, Waskita Karya sebesar Rp 8,9 triliun, Jasa Marga sebesar Rp 5 triliun, KAI sebesar Rp 257 miliar, Pupuk Indonesia sebesar Rp 5,7 triliun, Bulog sebesar Rp 566 miliar, Pertamina sebesar Rp 45 triliun, dan PLN sebesar Rp 48,46 triliun.

Erick menyampaikan pembayaran utang merupakan kewajiban yang harus dilakukan pemerintah kepada BUMN. Erick menyebut besaran utang merupakan bagian dari subsidi, kompensasi listrik dan BBM, serta //public service obligation// (PSO) atau kewajiban pelayanan publik yang memang belum dibayar pemerintah beberapa tahun terakhir.

Erick juga menjelaskan rencana penggunaan dana pinjaman dari pemerintah untuk Krakatau Steel sebesar Rp 3 triliun dan Garuda Indonesia sebesar Rp 8,5 triliun. Erick menyebut Krakatau Steel sudah mengalami banyak perbaikan setelah mampu melakukan restrukturisasi total utang 2 miliar dolar AS.

Pencapaian ini membuat Krakatau Steel meraih profit sebesar Rp 1 triliun untuk pertama kalinya dalam delapan tahun terakhir. Erick ingin Krakatau Steel terus menancapkan torehan positif ke depan.

"Kita tahu banyak sekali impor-impor baja yang terus menekan pasar domestik apalagi saat ini terjadi penurunan proyek infrastruktur karena itu kebutuhan pinjaman modal kerja bagian dari restrukturisasi senilai 2 m dolar AS kemarin," ungkap Erick.

Sementara bagi PMN untuk KAI dan dana pinjaman kepada Garuda tak lepas dari imbas covid-19 yang menggerus industri transportasi. Kata Erick, Garuda dan KAI mengalami pukulan telak dengan penurunan sekira 90 persen penumpang akibat pandemi.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement