Kamis 16 Jul 2020 14:02 WIB

AS Jatuhkan Sanksi ke Perusahaan Terkait Orang Dekat Putin

Kemenkeu AS memasukkan tiga nama individu dan lima perusahaan dalam daftar sanksi.

Red: Nidia Zuraya
Presiden AS Donald Trump (kiri) dan Presiden Rusia Vladimir Putin (kanan) bersalaman dalam pertemuan di Helsinki, Senin (16/7).
Foto: ABC News
Presiden AS Donald Trump (kiri) dan Presiden Rusia Vladimir Putin (kanan) bersalaman dalam pertemuan di Helsinki, Senin (16/7).

EKBIS.CO, WASHINGTON -- Amerika Serikat pada Rabu (15/7) menjatuhkan sanksi terhadap sejumlah individu dan perusahaan karena membantu Yevgeniy Prigozhin menghindari sanksi dari pemerintah AS, kata Kementerian Keuangan dalam pernyataan tertulis. Prigozhin merupakan orang dekat Presiden Rusia, Vladimir Putin, yang masuk daftar hitam Pemerintah AS.

Kementerian Keuangan memasukkan tiga nama individu dan lima perusahaan dalam daftar sanksi karena diduga terhubung dengan Prigozhin, seorang taipan di industri restoran dan katering Rusia. Beberapa dari perusahaan itu berada di Sudan, Hong Kong, dan Thailand.

Baca Juga

Jaksa pidana khusus AS, Robert Mueller, sebelumnya telah menuntut Prigozhin terlibat dalam aksi Pemerintah Rusia yang diduga mempengaruhi pemilihan presiden di AS lewat kampanye terselubung di media sosial.

Pihak kementerian mencurigai mereka yang baru masuk daftar hitam itu membantu bisnis Prigozhin tetap beroperasi. Mereka juga dinilai membantu Prigozhin menekan para pengunjuk rasa di Sudan karena menuntut reformasi demokrasi. Tiga individu dan lima perusahaan tersebut juga membantu Prigozhin menghindari sanksi dari AS.

"Yevgeniy Prigozhin bersama jaringannya mengeksploitasi sumber daya alam di Sudan untuk keuntungan pribadi dan menyebarkan pengaruh buruk di dunia," kata Menteri Keuangan AS Steven Mnuchin dalam pernyataan tertulis.

Washington sebelumnya telah menjatuhkan sanksi ke Prigozhin karena ia diduga terlibat dalam upaya pendudukan paksa Rusia di Krimea, serta turut serta dalam upaya Rusia yang dicurigai mempengaruhi pemilihan presiden di AS pada 2018 dan 2016.

Sanksi terbaru itu nantinya akan membekukan seluruh aset AS yang dimiliki oleh tiga individu dan lima perusahaan tersebut. Hukuman itu juga mencegah warga AS membangun hubungan dengan kelompok tersebut.

Beberapa perusahaan yang kena sanksi, antara lain M Invest, perusahaan asal Rusia yang dimiliki dan dikelola oleh Prigozhin. Menurut Pemerintah AS, M Invest merupakan perusahaan samaran yang digunakan Kementerian Pertahanan Rusia untuk membantu Presiden Sudan Omar al-Bashir menekan para pengunjuk rasa yang menuntut reformasi.

Tidak hanya itu, AS juga memasukkan beberapa anak perusahaan M Invest, yaitu Meroe Gold, beserta Direktur Jenderal M Invest, Andrei Mandel, dan Mikhail Potepkin, direktur M Invest dan Meroe Gold untuk cabang di Sudan.

Kementerian Keuangan AS juga memasukkan beberapa perusahaan di Thailand dan Hong Kong dalam daftar sanksi.

Perusahaan itu di antaranya Shine Dragon Group Limited, Shen Yang Jing Cheng Machinery Imp&Exp. Co. dan Zhe Jiang Jiayi Small Commodities Trade Company Limited. AS mencurigai perusahaan tersebut memfasilitasi lebih dari 100 transaksi bisnis Prigozhin pada 2018-2019, yang nilainya melampaui angka 7,5 juta dolar AS (Rp 109,5 miliar).

sumber : Antara/Reuters
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement