EKBIS.CO, JAKARTA -- PT Bank CIMB Niaga Tbk menyatakan telah menggunakan seluruh dana hasil penawaran umum sukuk I tahap III tahun 2020 senilai Rp 1 triliun. Adapun Sukuk I tahap III tahun 2020 telah diterbitkan pada 27 Maret 2020.
Direktur Bank CIMB Niaga John Simon mengatakan laporan realisasi penggunaan dana hasil penawaran umum berkelanjutan sukuk mudharabah berkelanjutan I Bank CIMB Niaga tahap III tahun 2020 per posisi 30 Juni 2020.
"Dana yang diperoleh dari hasil penawaran umum tersebut seluruhnya telah habis digunakan sesuai dengan rencana penggunaan dana sebagaimana diungkapkan dalam prospektus masing-masing," ujarnya dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia, Senin (20/7).
Adapun jumlah hasil penawaran umum tersebut senilai Rp 1 triliun, setelah dikurangi biaya penawaran umum senilai Rp 3,33 miliar, maka hasil bersih yang diperoleh perseroan senilai Rp 996,67 miliar. Dari jumlah tersebut, seluruh dana hasil penawaran umum telah digunakan menurut prospektus yaitu untuk menunjang kegiatan pembiayaan syariah.
"Dengan demikian, perusahaan melaporkan tidak ada sisa dana hasil penawaran umum," ucapnya.