EKBIS.CO, TARAKAN -- Kementerian Pertanian melalui Karantina Pertanian Tarakan kembali memfasilitasi ekspor kayu lapis asal Kalimantan Utara (Kaltara).
Pejabat Karantina Pertanian Tarakan melakukan pemeriksaan fisik terhadap 170,9 meter kubik kayu lapis tujuan AS dan India dengan nilai Rp 1,4 miliar. "Tak hanya melakukan pemeriksaan fisik, tapi melakukan pengawasan fumigasi plywood sebagai syarat negara India," kata Kepala Balai Karantina Pertanian Tarakan, Akhmad Alfaraby di Tarakan, Senin (20/7).
Fumigasi dilakukan oleh pihak ketiga yang telah teregistrasi oleh Badan Karantina Pertanian (Barantan). Fumigasi merupakan upaya dalam mengeradikasi OPT dengan menggunakan fumigan dalam ruang kedap udara. Sampai saat ini kayu lapis yang diekspor oleh PT Intracawood Manufacturing masih menjadi komoditas ekspor nonmigas unggulan di Kaltara.
Pejabat Karantina Pertanian Tarakan melakukan pemeriksaan fisik dan memastikan komoditas ekspor sehat dan tidak mengandung organisme pengganggu tumbuhan (OPT) "Karantina Pertanian memastikan kesehatan komoditas pertanian yang dilalulintaskan baik domestik maupun ekspor," kata Alfaraby.
Dalam rangka dukungan percepatan ekspor, Barantan telah menyediakan sistem Permohonan Pemeriksaan Karantina (PPK) Online guna mempermudah dan mempercepat kegiatan ekspor.