Rabu 22 Jul 2020 10:57 WIB

Gandeng BKIPM, Perum Perindo Jaga Mutu Udang di Lampung

Perum Perindo mengawasi tambak udang seluas 2.500 hektare di Bratasena.

Rep: M Nursyamsi/ Red: Friska Yolandha
Perusahaan Umum Perikanan Indonesia (Perum Perindo) berkomitmen menjaga mutu dan kualitas hasil produk perikanan, khususnya udang di tambak Bratasena, Lampung. Upaya ini dilakukan bekerja sama dengan Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM).
Foto: RAHMAD/ANTARA FOTO
Perusahaan Umum Perikanan Indonesia (Perum Perindo) berkomitmen menjaga mutu dan kualitas hasil produk perikanan, khususnya udang di tambak Bratasena, Lampung. Upaya ini dilakukan bekerja sama dengan Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM).

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Perusahaan Umum Perikanan Indonesia (Perum Perindo) berkomitmen menjaga mutu dan kualitas hasil produk perikanan, khususnya udang di tambak Bratasena, Lampung. Upaya ini dilakukan bekerja sama dengan Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM). 

Direktur Operasional Perum Perindo Raenhat Tiranto Hutabarat mengatakan tujuan kerja sama ini yakni melindungi sumber daya perikanan dari serangan hama dan penyakit ikan karantina. Dengan begitu, hasil perikanan terjamin mutu dan kualitasnya sebelum jatuh ke tangan end user.

Baca Juga

Apalagi, Perum Perindo mengawasi tambak udang seluas 2.500 hektare di Bratasena, Lampung. Perum Perindo juga aktif melakukan pendampingan kepada 800 mitra petambak, di mana 219 petambak sudah tersertifikasi.

"Kami memastikan produk-produk perikanan kami tetap terjaga baik dengan bekerja sama dengan BKIPM mengingat faktor penting bisnis perikanan adalah mempertahankan mutu perikanan," ujar Raenhat dalam siaran pers di Jakarta, Selasa (21/7).

Raenhat menjelaskan 800 hektare lahan dari 2.500 hektare lahan tambak di Lampung sudah dikelola oleh Perum Perindo. Adapun satu petambak mengelola setengah hektare lahan. Produk udang yang dibudidayakan yakni vannamei dan udang windu.

Raenhat menjelaskan Perum Perindo menggenjot budidaya udang di area Bratasena Lampung melalui kegiatan revitalisasi kegiatan budidaya. Hal ini bertujuan meningkatkan penghasilan bagi para petambak Lampung, khususnya pada masa pandemi covid-19 seperti ini.

Pasalnya, kegiatan budidaya udang dengan kualitas dan mutu terjamin ini cukup menjanjikan. Potensi produksi dari beberapa mitra petambak sekitar 2.400 kg per tahun atau 800 kg untuk kurun waktu tiga kali panen dalam setahun.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement