EKBIS.CO, JAKARTA -- PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) mencatatkan pertumbuhan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) sebesar 5,6 persen pada semester pertama 2020. Adapun capaian tersebut dengan total outstanding kredit sebesar Rp 44,8 triliun.
Direktur Bisnis Konsumer BNI Corina Leyla Karnalies mengatakan, perseroan masih bisa mencatatkan pertumbuhan penyaluran KPR hingga Juni 2020 meskipun pandemi Covid-19 telah menekan penjualan properti.
"Hingga akhir tahun, BNI akan tetap mempertahankan pertumbuhan pada kisaran capaian tersebut," ujarnya saat konferensi pers virtual, Kamis (23/7).
Corina menilai, ekonomi sudah mulai bergerak lagi dan orang-orang sudah mulai berani keluar. Maka, perseroan menyakini penjualan properti akan bergerak di paruh kedua ini.
BNI melakukan terobosan baru dengan menggelar pameran properti daring bertajuk BNI Griya Expo Online 2020 yang diselenggarakan mulai 7 Juli-7 Agustus 2020.
"Untuk mengejar pertumbuhan sampai akhir tahun, kami mengadakan pameran online menggandeng 59 pengembang dengan total 158 proyek perumahan yang tersebar di Indonesia," ucapnya.
Tak hanya mencoba mengejar pertumbuhan KPR di tengah pandemi, BNI juga tetap fokus menjaga kualitas asetnya. Hingga periode tersebut, rasio kredit bermasalah atau non performing loan (NPL) KPR masih di bawah tiga persen.
"Kami tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam melakukan penyaluran KPR meskipun perseroan tetap ingin mengejar pertumbuhan," ucapnya.
Corina menjelaskan, masyarakat bisa memilih dan mendapatkan informasi hunian yang diinginkan lewat pameran itu. Kemudian, proses permohonan KPR BNI Griya bisa dilakukan dengan melengkapi aplikasi di BNI e-Form.
"Pameran daring ini bisa diakses dengan mengunjungi www.bnigriyaexpo.com," jelasnya.
Selama pameran daring yang berlangsung selama satu bulan itu, BNI menawarkan beragam promo. Bank ini menawarkan bungan 4,74 persen fixed satu tahun sebagai bagian dari rangkain HUT BNI yang ke 74 dan diberikan diskon biayan provisi sebesar 74 persen dan persetujuan KPR dilakukan dengan cepat.
BNI juga memberikan keringan grace period selama dua tahun. Artinya, nasabah hanya perlu membayar bunga selama dua tahun pertama, sedangkan cicilan pokok baru akan dibayarkan dua tahun kemudian.
"Keringanan ini tentu akan sangat memudahkan masyarakat untuk membeli rumah di tengah Covid-19," ucapnya.