EKBIS.CO, SIDOARJO -- Sebanyak 66,07 kilogram benih, 48 batang bibit tanaman, dan 1.500 stik bambu ilegal yang berasal dari 26 negara dimusnahkan oleh Kementerian Pertanian melalui Karantina Pertanian Surabaya. Kepala Badan Karantina Pertanian, Ali Jamil mengatakan, benih tanaman hias, buah, dan sayuran impor ini masuk ke wilayah Tanah Air melalui kantor layanan karantina pertanian di wilayah kerja Kantor Pos Kediri, Bandar Udara Abdul Rahman Saleh, Malang dan Bandar Udara Internasional Juanda, Surabaya.
Jamil mengatakan, benih tersebut di antaranya berasal dari Australia, Brunei Darussalam, China, Cyprus, Germany, Greece, Hong Kong, Japan, Kyrgyzstan, dan lainnya. "Negara kita memberlakukan ketentuan untuk produk pertanian impor harus disertai jaminan kesehatan dari karantina pertanian dari negara asal," kata Jamil di Sidoarjo, Jumat (24/7).
Menurut Jamil, kebijakan menyertakan sertifikat / Phytosanitary Certificate (PC) dari negara asal dan Surat Ijin Pemasukan (Sipmentan) untuk benih/bibit adalah langkah proteksi untuk kelestarian sumber daya alam hayati yang sangat kaya. Mengingat peningkayan arus lalu lintas perdagangan pertanian juga berdampak terhadap meningkatkan potensi penyebaran penyakit produk pertanian.
"Untuk itu, selain melalukan penguatan sistem perkarantinaan, kami lakukan juga peningkatan sinergisitas untuk pengawasan baik dengan instansi terkait juga dengan masyarakat," ujar Jamil.
Jamil mengatakan, proteksi kelestarian sumber daya alam hayati menjadi tugas bersama. Menurutnya sumber daya alam hayati harus terlindungi agar sumber pangan dan pakan bagi masyarakat tetap aman. Tidak hanya itu, produk pertanian yang sehat akan dapat meningkatkan daya saing sehingga laris di pasar global.