Jumat 24 Jul 2020 17:26 WIB

Pertamina Siapkan Kapal Baru Angkut BBM ke Lembata

Pasokan BBM untuk Kabupaten Lembata disalurkan melalui tiga SPBU

Red: Gita Amanda
Pertamina
Foto: Republika/Prayogi
Pertamina

EKBIS.CO, KUPANG -- PT Pertamina (Persero) menyiapkan sebuah kapal baru untuk mengangkut bahan bakar minyak (BBM) ke Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur, untuk mengatasi kelangkaan BBM di daerah itu.

"Dengan mempersiapkan kapal pengangkut baru SPOB PT Hikam, kami mengupayakan pengiriman BBM ke SPBU di Lembata bisa segera normal dalam waktu dekat," kata Unit Manager Communication dan CSR - Marketing Operation Pertamina Region V Jawa Timur, Bali dan NTT Rustam Aji ketika dihubungi dari Kupang, Jumat (24/7).

Baca Juga

Rustam menjelaskan pasokan BBM untuk Kabupaten Lembata yang disalurkan melalui tiga stasiun pengisian bahan bakar umum mengalami keterlambatan penerimaan produk BBM yang disalurkan bagi masyarakat.

Hal ini akibat terjadinya kendala teknis pengiriman BBM dari Fuel Terminal Larantuka, Kabupaten Flores Timur, karena kerusakan mesin kapal pengangkut BBM yang selama ini rutin beroperasi, katanya.

"Untuk itu kami siapkan kapal pengangkut baru dengan kapasitas angkut 350 kiloliter (KL) dalam sekali angkut," katanya.

Ia mengatakan saat ini sudah ada surat izin sandar yang dikeluarkan Dinas Perhubungan dan kepala pelabuhan setempat namun surat izin ini masih menunggu persetujuan dari Bupati Lembata.

Rustam menambahkan Pertamina juga sudah melakukan koordinasi dengan pengelola SPBU untuk melakukan pengaturan pembelian BBM bagi kendaraan. "Sudah diatur pengisian BBM bagi mobil untuk sementara maksimal Rp 100 ribu dan motor Rp 30 ribu per kendaraan, dan akan diberlakukan sampai pengiriman produk BBM premium dan pertalite kembali normal," katanya.

Rustam menambahkan pihaknya memastikan pemulihan pasokan dan distribusi BBM untuk wilayah Lembata telah dilakukan secara cepat dan tanggap.

sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement