Selasa 28 Jul 2020 00:48 WIB

Harga Kembali Jatuh, Peternak Ayam dan PKH Gelar Dialog

Regulasi yang digunakan pemerintah dalam bisnis perunggasan saat ini dinilai tak adil

Rep:  Dedy Darmawan/ Red: Agus Yulianto
Pedagang ayam potong di Pasar Minggu, Jaksel.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Pedagang ayam potong di Pasar Minggu, Jaksel.

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Para peternak ayam yang tergabung dalam Paguyuban Peternak Rakyat Nusantara (PPRN) menggelar aksi damai di Kementerian Pertanian dan Istana Negara, Selasa (28/7). Jatuhnya harga menjadi salah satu penyebab permasalahan yang dihadapi peternak dalam dua tahun terakhir.

Namun, kegiatan aksi damai itu dialihkan menjadi dialog di ruang rapat utama lt 6 Ditjen PKH, dengan dihadiri 25 orang utusan perwakilan dari berbagai wilayah di Indonesia. Direktur Pembibitan dan Produksi Ternak, Sugiono mengatakan, diolog digelar dadlam rangka menindaklanjuti harapan dari peternak broiler yang tergabung dalam PPRN. 

"Akan ada audensi lanjutan yang nantinya dilakukan antara Pengurus PPRN dengan Menteri Pertanian, yang waktunya diperkirakan paling lambat pada minggu ke 2 bulan Agustus 2020," katanya dalam keterangannya yang diterima Republika.co.id, Selasa (28/7).

Dalam audensi itu, kata dia, PPRN akan menyiapkan konsep opsi perlindungan terhadap keberlangsungan budidaya ayam pedaging peternak rakyat mandiri, yang akan didiskusikan pada saat audiensi dengan Menteri Pertanian.

Sebelumnya, Ketua PPRN, Alvino Antonio, mengatakan, regulasi yang digunakan pemerintah dalam bisnis perunggasan saat ini dinilai tidak adil. Terutama terkait Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 yang membuat persaingan tidak sehat antara bisnis perunggasan peternak mandiri dan perusahaan terintegrasi.

Dia mengatakan, perusahaan integrator kini dapat menjual livebird atau ayam hidup ke pasar bebas sehingga bersaing dengan para peternak mandiri. Menurut dia, itu membuat suplai berlebih. Otomatis peternak dengan biaya produksi yang lebih besar harus menelan kerugian lantaran harga yang jatuh.

"Peternak akan selalu menghadapi masalah kalau regulasi tidak adil. Bukan hanya soal harga saja, pasar dari hulu ke hilir jadi berantakan," kata Alvino saat dihubungi Republika.co.id, Selasa (27/2).

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Gabungan Organisasi Peternak Ayam Nasional (Gopan), Sugeng Wahyudi mengatakan, harga ayam hidup dari peternak saat ini rata-rata hanya dihargai Rp 12 ribu per kilogram (kg). Padahal, biaya produksi ayam di kisaran Rp 18 ribu per kg. Berbeda dengan perusahaan integrator yang bisa menekan biaya produksi hingga Rp 14 ribu per kg karena memproduksi ayam dalam skala besar. Adapun, harga acuan ayam di tingkat peternak sesuai Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 7 Tahun 2020 sebesar Rp 18 ribu - Rp 19 ribu per kg.

Sugeng menyampaikan, rata-rata populasi ayam saat ini sudah di angka 47-50 juta ekor per minggu. Naik signifikan dari bulan lalu yang hanya sekitar 34 juta ekor per peminggu. "Kelebihan pasokan ini masalah utamanya akibatnya harga turun lagi," kata Sugeng kepada Republika.co.id.

Sugeng menuturkan, upaya penyerapan ayam peternak yang sebelumnya telah dilakukan para perusahaan integrator dan Badan Usaha Milik Negara tak banyak membantu dalam menaikkan harga. Saat ini, penyerapan sudah tidak dilakukan dan akan direncanakan untuk dilakukan kembali.

Namun, Sugeng menilai, perlu ada upaya radikal dari pemerintah demi membenahi bisnis perunggasan dari hulu ke hilir. Sekaligus mengatur sistem yang adil antara produsen ayam skala perusahaan dengan para peternak mandiri yang tidak bermitra dengan perusahaan.

"Sebelum tahun 2003 ke bawah, pasar tradisional ini dikuasai rakyat. Sekarang, mestinya integrator yang sudah punya teknologi harusnya siapkan di hilir (produk jadi). Ini tidak disiapkan, akhirnya terjadi penumpukan di tempat yang sama, ironisnya pasar tradisional," kata Sugeng.

Sugeng menegaskan, peternak tetap meminta agar integrator tidak lagi diperbolehkan menjual ayam hidup di pasar tradisional. Menurutnya, integrator sebaiknya fokus sebagai produsen day old chicken atau bibit ayam dan dibeli oleh para peternak. Selain itu, perusahaan dapat fokus dalam memproduksi produk olahan ayam yang dipasarkan di hilir. "Langsung saja ke olahan. Biarlah budidaya ayam ini diserahkan kepada rakyat," ujarnya. 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement