Selasa 28 Jul 2020 14:10 WIB

Kementan Terus Berupaya Stabilkan Harga Unggas Nasional

Harga unggas Livebird ditingkat peternak telah naik sejak Mei 2020

Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Peternak unggas melakukan audiensi dengan Kementan. Kementerian Pertanian RI (Kementan) melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) terus berupaya menstabilkan gejolak harga unggas secara nasional. Perusahaan perunggasan pun diimbau melakukan penyerapan livebird di tingkat peternak UMKM.
Foto: Kementan
Peternak unggas melakukan audiensi dengan Kementan. Kementerian Pertanian RI (Kementan) melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) terus berupaya menstabilkan gejolak harga unggas secara nasional. Perusahaan perunggasan pun diimbau melakukan penyerapan livebird di tingkat peternak UMKM.

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Kementerian Pertanian RI (Kementan) melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) terus berupaya menstabilkan gejolak harga unggas secara nasional. Perusahaan perunggasan pun diimbau melakukan penyerapan livebird di tingkat peternak UMKM.

Sejauh ini, sudah sebanyak 22 perusahaan perunggasan telah berkomitmen melakukan penyerapan livebird dari peternak UMKM dengan target sebanyak 4.119.000 ekor. Hasilnya, pada 21 April sampai 21 Mei 2020 telah terealisasi pembelian livebird dari peternak UMKM sebanyak 928.833 ekor atau 22,55 persen oleh 22 perusahaan tersebut.

"Penyerapan livebird tersebut telah terbukti mampu memberikan pengaruh terhadap perbaikan harga livebird," kata Dirjen PKH Kementan, I Ketut Diarmita.

Harga livebird di tingkat peternak diketahui mengalami peningkatan pada bulan Mei 2020. Saat ini sudah mencapai harga acuan Permendag No. 7 tahun 2020 yaitu harga pembelian di tingkat petani untuk batas bawah seharga Rp. 19 ribu per kg.

Ketut menyampaikan, sejatinya saat memasuki awal tahun 2020 kondisi perunggasan memang kurang kondusif. Harga livebird sempat anjlok sampai yang terendah pada bulan April rata-rata Rp.13.517 per kg di Pulau Jawa. Harga tersebut jauh di bawah HPP (Harga Pokok Produksi) tingkat peternak yaitu Rp 15 ribu hingga 17 ribu per kg. 

Produksi DOC bulan Juni berdasarkan data Setting Hatching Record (SHR), sebanyak 186.082.424 ekor dan berpotensi menjadi daging ayam pada bulan Juli sebanyak 205.178 ton. Kebutuhan daging ayam ras bulan Juli 2020 sebanyak 162.465 ton, artinya terjadi surplus sebanyak 42.713 ton atau 26,29.

"Persentase surplus cukup besar sehingga laju pertumbuhan produksi DOC FS dikendalikan dengan melakukan penyesuaian produksi berdasarkan demand," jelas Ketut.

Pemerintah terus berupaya dalam rangka stabilisasi pasokan. Harga livebird sejak Januari-April telah dilakukan pengurangan produksi DOC FS melalui cutting telur HE, afkir dini Parent Stock (PS) umur di bawah kurang lebih 60 minggu dan tunda setting telur HE untuk CSR ke Yayasan/Pesantren dan wilayah terdampak bencana.

Langkah Stabilisasi Perunggasan

Direktur Perbibitan dan Produksi Ternak, Ditjen PKH Kementan, Sugiono menjelaskan ada beberapa langkah untuk stabilisasi perunggasan nasional. Langkah ini akan terbagi menjadi tiga tahapan yaitu jangka pendek, jangka menengah dan jangka panjang.

"Dalam program jangka pendek, kami akan mengoptimalkan data setting hatching report (SHR) sebagai acuan penyajian data supply dan demand FS aktual setiap minggu," kata Sugiono.

Berdasarkan basis data supply dan potensi demand mingguan tersebut secara cepat dapat dilakukan tindakan antisipatif berupa pengendalian produksi FS melalui afkir dini PS. Penyerapan livebird dari peternak UMKM oleh mitra perusahaan perunggasan dan penugasan BUMN juga akan ada saat supply berlebih dan harga livebird di bawah HPP.

Pemerintah juga dikatakan akan mengawal penyimpanan dan distribusi daging beku (karkas) dari cold storage untuk menstabilkan harga daging ayam yang mahal melebihi harga acuan penjualan di tingkat konsumen.

"Kami juga menghimbau peternak eksternal (mandiri) agar segera melakukan Standing Order (SO) DOC FS kepada pembibit untuk 3 hingga 4 minggu kedepan. SO sebagai acuan produksi DOC FS, pembibit melakukan setting telur HE berdasarkan SO untuk eksternal dan internal farm," papar Sugiono.

Selain itu, akan dilakukan audit kinerja farm PS aspek kesesuaian Good Breeding Practices (GBP) sekaligus pembinaan aspek manajemen dan biosecurity breeding farm untuk meningkatkan performa dan efisiensi.

"Serta kami juga akan mengupayakan penyelesaian revisi Permentan 32 Tahun 2017 dalam jangka dekat ini," sambung Sugiono.

Adapun langkah yang akan dilakukan untuk jangka menengah. Seperti, mengusulkan review struktur biaya produksi ayam ras sebagai rekomendasi perubahan harga acuan Permendag No 7 tahun 2020. Lalu, harga acuan pembelian di tingkat petani untuk livebird dan telur ayam ras diupayakan mencapai efisiensi dalam aspek upaya produktivitas (performa) serta mempertimbangkan harga pakan dan DOC.

Selanjutnya, diharapkan adanya efisiensi biaya produksi maka HPP (harga pokok produksi) livebird dan telur ayam ras menjadi lebih rendah dan menjadi rekomendasi perubahan harga acuan Permendag yang dinilai terlalu tinggi. Meningkatkan Nilai Tukar Petani (NTP) subsektor peternakan dengan perbaikan harga LB dan telur ayam ras juga diperlukan dalam langkah stabilisasi jangka menengah.

"Capaian NTP subsektor peternakan paling berkontribusi terhadap NTP pertanian. Lalu, langkah jangka menengah lainnya yaitu memvalidasi data demand dari setiap provinsi sebagai basis perhitungan supply demand menurut wilayah," papar Sugiono.

Sedangkan dalam langkah jangka panjang pemerintah akan merumuskan kewajiban pemotongan ayam ras di RPHU dan optimalisasi cold storage untuk menekan peredaran livebird. Optimalisasi tata niaga ayam ras melalui rantai dingin, akselerasi target peningkatan konsumsi ayam dan telur ayam ras melalui promosi dan peningkatan industri olahan, serta akselerasi capaian target ekspor produk unggas dengan memperluas penerapan sistem kompartemen bebas AI.

Sementara itu, Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo menegaskan saat ini pemerintah berkomitmen untuk membenahi sektor perunggasan nasional demi meningkatkan kesejahteraan peternak rakyat. 

"Kami upayakan stabilitas perunggasan nasional ini utamanya untuk kesejahteraan peternak. Pemerintah juga akan mendengarkan usulan berbagai pihak," tuturnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement