Warta Ekonomi.co.id, Jakarta
PT Amartha Mikro Fintek (Amartha), mencatatkan Tingkat Keberhasilan Pengembalian (TKB) atau repayment rate, dengan nilai riil di posisi 100% di Wilayah Sumatera pada Semester I/2020.Â
Pendiri dan CEO Amartha Andi Taufan Garuda Putra, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (29/7/2020), mengatakan, âDengan keberhasilan pengembalian 100% mencerminkan saat ini telah terjadi kebangkitan ekonomi di desa. Hal tersebut terlihat dari TKB wilayah Sumater di posisi 100% pada Semester I/2020. Hanya terjadi sedikit penurunan sebanyak 2% pada Mei 2020, namun pada Juni 2020 hingga saat ini kembali di posisi 100%â. katanya.
Baca Juga: Sempat Turun 60%, Amartha Target 150 Ribu UMKM di Semester II
Baca Juga: Dongkrak Ekonomi Desa, Amartha Kampanye #KitaJanganMenyerah
Lanjutnya, ia mengatakan Amartha berekspansi ke wilayah Sumatera pada Januari 2020, yang merupakan wilayah ekspansi ke tiga setelah Jawa dan Sulawesi.
Sambungnya, hingga saat ini, Amartha telah menyalurkan Rp78 Miliar kepada 18,399 Mitra di Provinsi Lampung, Riau, Sumatera Barat, Sumatera Selatan dan Sumatera Utara.
âTKB yang sangat baik ini dipengaruhi oleh karakter sosial dan budaya masyarakat Sumatera yang tangguh dan memiliki rasa gotong royong yang tinggi antar anggota kelompok Majelis Amartha. Selain itu, peran Petugas Lapangan Amartha yang giat memberikan pendampingan usaha di tiap minggunya, memberikan kepercayaan diri bagi para Mitra untuk terus mengembangkan usaha dalam masa pandemi Covid-19 saat ini," tambahnya.
Lebih lanjut, Taufan mengakui bahwa wilayah Sumatera menjadi wilayah dengan TKB terbaik bila dibandingkan dengan wilayah Jawa dan Sulawesi. Dimana pada Mei 2020, terjadi penurunan TKB di wilayah Jawa dan wilayah Sulawesi sebagai dampak ekonomi dari pandemi.
"Dengan ditunjang kinerja Sumatera ini, maka secara akumulatif TKB Amartha tetap terjaga di posisi 99,04%." katanya lagi.Â
Sementara itu, ia mengatakan TKB Amartha dapat terjaga dengan baik karena sejak April 2020, dengan menerapkan kebijakan pendanaan berdasarkan pemetaan daerah dan jenis usaha.
Bahkan, sambungnya, Amartha memperketat algoritma credit scoring dan seleksi pencairan berdasarkan wilayah persebaran covid-19, sehingga di wilayah zona merah tidak dilakukan pencairan baru.
"Pada zona kuning diberlakukan kebijakan titip bayar tanpa perkumpulan majelis. Sementara untuk wilayah zona hijau, pencairan dan pelayanan dilakukan secara normal dengan memperhatikan protokol kesehatan yang berlaku." tukasnya.