Bank Indonesia (BI) mencatat likuiditas perekonomian atau uang beredar dalam arti luas (M2) tumbuh melambat pada Juni 2020. Posisi M2 tercatat Rp6.393,7 triliun atau tumbuh 8,2% (yoy) pada Juni 2020, lebih rendah dibandingkan dengan pertumbuhan bulan sebelumnya sebesar 10,4% (yoy).
Perlambatan pertumbuhan M2 tersebut disebabkan oleh perlambatan pertumbuhan seluruh komponennya, baik uang beredar dalam arti sempit (M1), uang kuasi, maupun surat berharga selain saham.
"Pertumbuhan M1 melambat dari 9,7% (yoy) pada Mei 2020 menjadi 8,2% (yoy) pada Juni 2020, disebabkan oleh perlambatan giro rupiah," kata Kepala Departemen Komunikasi BI, Onny Widjanarko dalam keterangan resmi, Kamis (30/07/2020).
Uang kuasi juga tumbuh melambat, dari 10,5% (yoy) pada bulan sebelumnya menjadi 8,1% (yoy) pada Juni 2020. Sementara itu, surat berharga selain saham tumbuh 31,4% (yoy) pada Juni 2020, lebih rendah dibandingkan dengan pertumbuhan bulan sebelumnya sebesar 37,5% (yoy).
Berdasarkan faktor yang memengaruhi, perlambatan pertumbuhan M2 pada Juni 2020 disebabkan oleh perlambatan aktiva luar negeri bersih dan penyaluran kredit. Aktiva luar negeri bersih pada Juni 2020 tumbuh 12,1% (yoy), lebih rendah dibandingkan dengan pertumbuhan pada Mei 2020 sebesar 18,2% (yoy).
Selain itu, penyaluran kredit pada Juni 2020 tumbuh 1,0% (yoy), lebih rendah dibandingkan dengan pertumbuhan bulan sebelumnya sebesar 2,4% (yoy). Sementara itu, keuangan pemerintah tercatat ekspansi, yang tercermin dari peningkatan tagihan bersih kepada Pemerintah Pusat, dari 11,0% (yoy) pada Mei 2020 menjadi 43,0% (yoy) pada Juni 2020.
Editor : Eva Martha Rahayu
www.swa.co.id