EKBIS.CO, JAKARTA – PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) melanjutkan penandatanganan Letter of Agrement (LoA) tahap ke 4 dengan mitra produsen hulu yang dilaksanakan oleh SKK Migas secara virtual, Kamis, (30/7). Ini sebagai bagian mengakselerasi pemulihan ekonomi nasional dalam bentuk implementasi Kepmen ESDM 89K/2020 dan Kepmen 91K/2020.
Pertama, LoA antara ConocoPhillips Grissik Ltd dan PGN untuk kebutuhan Kontrak SSWJ dan implementasi Kepmen ESDM 89K dan Kepmen 91K/ 2020, dengan volume 355 BBTUD. Kedua, LoA antara ConocoPhillips Grissik Ltd dan PGN untuk kebutuhan Kontrak Batam 1 (industri) dan implementasi Kepmen ESDM 89K dan Kepmen 91K/ 2020, dengan volume 18 BBTUD.
Ketiga, LoA antara ConocoPhillips Grissik Ltd dan PGN untuk kebutuhan Kontrak Batam 3 dan implementasi Kepmen ESDM 91K/ 2020, dengan volume 33 BBTUD. Keempat, LoA antara ConocoPhillips Grissik Ltd dan PGN untuk kebutuhan Kontrak Dumai dan implementasi Kepmen ESDM 89K/ 2020, dengan volume 6,3 BBTUD. Kelima, LoA antara Minarak Brantas Gas Inc dan PT Pertagas Niaga & PGN untuk implementasi Kepmen ESDM 89K/ 2020, dengan volume 2,5 BBTUD.
Dengan demikian, PGN Grup telah menandatangani 14 dokumen LOA untuk Kepmen ESDM 89.K/2020. Total LOA yang harus ditandatangani oleh PGN Grup adalah 17 LOA, 14 LOA dengan PGN dan 3 LOA dengan Pertagas Grup.
Direktur Komersial PGN Faris Aziz menegaskan bahwa masih terdapat sisa 3 perjanjian LOA yang belum ditandatangani, yang akan dikoordinasikan secara intensif, agar dapat diselesaikan.
“Puji syukur hari ini secara keseluruhan dokumen LoA untuk implementasi Kepmen ESDM 91.K/ 2020 bagi sektor kelistrikan sudah selesai ditandatangani. Penandatanganan hari ini, melengkapi LoA yang beberapa waktu lalu telah dilaksanakan dengan PHE WK Jambi Merang,” ungkap Faris.
Direktur Utama PGN, Suko Hartono menambahkan bahwa implementasi Kepmen ESDM 89K/ 2020 dan Kepmen ESDM 91K/ 2020 menjadi optimisme PGN untuk andil membantu pemerintah memulihkan perekonomian nasional akibat pandemic COVID-19.
PGN, kata dia, berkomitmen menempatkan pembangunan infrastruktur dan penyediaan gas bumi untuk industri sebagai prioritas agar petumbuhan industri dalam negeri di wilayah-wilayah baru, sehingga memberikan benefit bagi negara. Sedangkan, Kepmen ESDM 91.K/ 2020 juga memberikan stimulus untuk mewujudkan program pemerataan akses listrik dengan harga terjangkau bagi masyarakat.