EKBIS.CO, JAKARTA -- Harga beras dalam negeri sepanjang Juli 2020 tercatat kembali turun baik di grosir maupun eceran. Badan Pusat Statistik (BPS) menilai situasi harga beras hingga awal semester kedua cukup terjaga dan diharapkan tetap stabil hingga akhir tahun.
"Pergerakan harga beras sangat terjaga dan cadangan beras di Bulog masih cukup. Kita berharap sampai akhir tahun akan stabil," kata Suhariyanto dalam konferensi pers, Senin (3/8).
BPS mencatat, komoditas beras pada bulan Juli 2020 menjadi komoditas yang menyumbang deflasi sebesar 0,01 persen. Itu terlihat dari harga beras di tingkat grosir yang turun 0,09 persen sementara di eceran menurun 0,25 persen.
Adapun, di tingkat penggilingan harga beras kualitas medium dan di luar kualitas masing-masing turun 1,37 persen dan 0,07 persen dari bulan sebelumnya. Beras medium dihargai Rp 9.316 per kilogram (kg) sedangkan luar kualitas Rp 8.920 per kg.
Kendati demikian beras jenis premium justru mengalami kenaikan 0,13 persen menjadi Rp 9.932 per kg. Menurut Suhariyanto, harga beras yang masih turun hingga saat ini tidak lepas dari mundurknya musim panen raya tahun ini yang jatuh pada bulan Maret-April 2020.
Dengan kata lain, masih terdapat sisa stok dari panen. Disatu sisi, pemerintah bersama Bulog menerapkan sistem operasi pasar beras sepanjang tahun sehingga stabilitasi harga beras dapat tercapai sejauh ini.
Sementara itu, di level petani, BPS mencatat adanya kenaikan harga gabah kering panen (GKP) sebesar 1,44 persen menjadi Rp 5.845 per kg. "Kenaikan harga gabah tentunya baik bagi petani karena menguntungkan," kata Suhariyanto.
Namun, untuk harga gabah kering giling (GKG) turun hingga 6,74 persen menjadi Rp 5.451 per kg. Suhariyanto menjelaskan, turunnya harga GKG lantaran adanya peningkatan kadar air yang disebabkan turunnya hujan di sejumlah sentra produksi beras.
Ia menambahkan, hasil survei BPS terhadap nilai tukar petani (NTP) dan nilai tukar petani (NTUP) mengalami kenaikan. NTP pada bulan Juli 2020 tercatat naik 0,49 persen dari posisi Juni 2020 menjadi 100,09 sedangkan NTUP naik 0,28 persen menjadi 100,53. Kenaikan NTP dan NTUP melanjutkan tren sejak Mei 2020.