EKBIS.CO, JAKARTA -- Kementerian ESDM belum memberikan restu bagi PT Freeport Indonesia (PTFI) menunda pembangunan smleter. Sebelumnya, PTFI sempat meminta kepada pemerintah untuk bisa mendapatkan kelonggaran waktu membangun smelter karena dampak Covid-19.
Direktur Pembinaan dan Pengusahaan Mineral Kementerian ESDM Yunus Saefulhak mengaku sudah menerima surat dari PTFI soal permohonan mereka mendapatkan kelonggaran batas pembangunan smelter. Namun, Yunus mengatakan ESDM belum memberikan persetujuan atas permintaan tersebut.
"Belum ada persetujuan," ujar Yunus kepada Republika, Senin (3/8).
Artinya, PTFI masih harus melakukan pembangunan smelter dan harus tetap menyesuaikan target untuk bisa mendapatkan izin ekspor konsentrat. Yunus juga memastikan Kementerian ESDM akan terus melakukan pengawalan atas pembangunan smelter PTFI ini.
"Masih harus selesai Desember 2023 nanti," tegas Yunus.
Sebelumnya, PTFI sudah mengajukan izin penundaan penyelesaian proyek smelter tembaga di Gresik kepada pemerintah selama satu tahun dari target awal di kuartal IV-2023. Jika dikabulkan, maka smelter ini baru akan beroperasi di akhir tahun 2024 nanti.
Vice President Corporate Communication Freeport Indonesia Riza Pratama menyebut, PTFI masih menunggu jawaban pemerintah atas pengajuan izin penundaan penyelesaian proyek smelter tersebut. Penundaan dirasa perlu dilakukan lantaran proyek ini terdampak pandemi Covid-19.
Dia menjelaskan, berdasarkan evaluasi per Januari 2020, proyek smelter tembaga PTFI sudah berjalan hingga 4,88 persen atau lebih tinggi dibandingkan target yang ditetapkan perusahaan ini sebesar 4,09 persen. Adapun tahapan yang sudah diselesaikan PTFI sejauh ini antara lain proses pematangan lahan atau ground improvement serta perencanaan pra-proyek atau Front End Engineering Design (FEED).