EKBIS.CO, JAKARTA -- Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir melakukan perubahan susunan Direksi PT Pupuk Indonesia (Persero) melalui SK - 263/MBU/08/2020 pada 4 Agustus 2020. Lewat keputusan tersebut, Erick mengangkat Bakir Pasaman sebagai Direktur Utama Pupuk Indonesia menggantikan Aas Asikin Idat yang sudah habis masa jabatannya.
Selain itu, melalui SK - 262/MBU/08/2020 tanggal 4 Agustus 2020, Erick juga mengangkat Darmin Nasution sebagai Komisaris Utama menggantikan Bungaran Saragih yang juga telah habis masa jabatannya.
Kepala Komunikasi Korporat Pupuk Indonesia Wijaya Laksana mengatakan, segenap keluarga besar Pupuk Indonesia mengapresiasi kinerja jajaran direksi dan komisaris yang telah menjabat dengan dedikasi dan integritas yang tinggi sehingga mampu membawa perusahaan berkembang dengan pesat.
"Kami mengucapkan terima kasih atas dedikasi dan sumbangsihnya yang diberikan selama bertugas memangku jabatan sebagai Direksi dan komisaris Pupuk Indonesia, yang mana kinerja perusahaan selalu menunjukan tren positif selama lima tahun terakhir," ujar Wijaya dalam keterangan tertulis yang diterima Republika di Jakarta, Selasa (4/8).
Kata Wijaya, keluarga besar Pupuk Indonesia juga siap mendukung direksi baru agar bisa menjalankan amanah dengan memberikan yang terbaik bagi kemajuan perusahaan.
Berikut susunan lengkap jajaran Komisaris dan Direksi Pupuk Indonesia:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen: Darmin Nasution,
Komisaris Independen: Mustoha Iskandar
Komisaris Independen: Anhar Adel
Komisaris: Bambang Widianto,
Komisaris: Suwandi
Komisaris: Febrio Nathan Kacaribu
Komisaris: Ari Dwipayana,
Komisaris: Anwar Sanusi
Dewan Direksi
Direktur Utama: Bakir Pasaman
Wakil Direktur Utama: Nugroho Christijanto
Direktur Pemasaran: Gusrizal
Direktur Keuangan dan Investasi: Indarto Pamoengkas
Direktur Transformasi Bisnis: Panji W. Ruky
Direktur Produksi: Bob Indiarto
Direktur SDM & Tata Kelola: Winardi