Rabu 05 Aug 2020 19:02 WIB

LPS: Kepercayaan Masyarakat Masih Tinggi Terhadap Perbankan

Cakupan penjaminan LPS mencapai 99 persen dari total 317 juta rekening yang dijamin.

Rep: Retno Wulandhari/ Red: Friska Yolandha
Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Halim Alamsyah. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menyebut kepercayaan masyarakat terhadap perbankan nasional dinilai masih tinggi di tengah tekanan perekonomian akibat pandemi.
Foto: Antara/Puspa Perwitasari
Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Halim Alamsyah. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menyebut kepercayaan masyarakat terhadap perbankan nasional dinilai masih tinggi di tengah tekanan perekonomian akibat pandemi.

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menyebut kepercayaan masyarakat terhadap perbankan nasional dinilai masih tinggi di tengah tekanan perekonomian akibat pandemi. Hal tersebut tercermin dari cakupan penjaminan yang relatif stabil. 

Adapun cakupan penjaminan LPS saat ini sebanyak 99,91 persen dari total 317 juta rekening yang dijamin. Apabila menggunakan nilai, program penjaminan LPS mencakup 52,6 persen atau sekitar Rp3.338 triliun.

"Ini menunjukkan situasi tetap relatif stabil. Masyarakat tetap nyaman untuk menyimpan uang di industri perbankan nasional," kata Ketua Dewan Komisioner LPS Halim Alamsyah, Rabu (5/8).

Di sisi lain, lanjut Halim, suku bunga simpanan yang saat ini sudah mengalami beberapa kali penurunan akan memberikan ruang bagi perbankan untuk menurunkan biaya dana. Menurut Halim, ini sekaligus mempertahankan daya tarik masyarakat untuk terus menyimpan di perbankan nasional.  

Sebagai informasi, LPS sejak awal tahun sudah menurunkan tingkat bunga penjaminan rupiah sebanyak empat kali dengan. Masing-masing penurunan  sebesar 25 bps sehingga total penurunan sampai saat ini sudah 100 bps. 

Dengan demikian, suku bunga penjaminan rupiah yang berlaku hingga September telah menjadi 5,25 persen untuk di bank umum. Sementara untuk simpanan rupiah yang berada di BPR menjadi 7,75 persen. 

Sedangkan untuk simpanan valuta asing, LPS telah melakukan penurunan sebanyak satu kali sebesar 25 bps. Sehingga suku bunga yang berlaku untuk simpanan valuta asing di bank umum yaitu 1,50 persen. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement