EKBIS.CO, JAKARTA -- Rombongan Direktorat Intelkam Polda Jabar mendatangi pabrik bahan peledak milik PT Dahana (Persero) di Subang, Jawa Barat (Jabar) pada Kamis (6/8).
Direktur Intelkam Polda Jabar Kombes Pol Dedy Kusuma Bakti mengatakan Polda Jabar ingin mengecek fasilitas bahan peledak milik BUMN yang bergerak di industri bahan peledak tersebut. Hal ini sebagai langkah antisipasi menyusul ledakan yang terjadi di Beirut Libanon pada Selasa (4/8)
"Ini merupakan bagian tugas kami untuk memastikan keamanan fasilitas pabrik bahan peledak dan prosedur telah dijalankan dengan baik," ujar Dedy dalam siaran pers di Jakarta, Kamis (6/8).
Direktur Operasi Dahana Bambang Agung memastikan proses produksi, penyimpanan, dan pengamanan bahan peledak Dahana telah memenuhi prosedur yang telah ditetapkan regulator.
"Kami terus meningkatkan pengawasan, baik di gudang inbound dan outbond, transportasi bahan peledak, dan melakukan pengawasan terhadap karyawan Dahana, terutama yang bersentuhan langsung dengan bahan peledak sehingga semuanya bisa aman terkendali," ujar Bambang.
Bambang mencontohkan salah satu bahan peledak yang diproduksi Dahana ialah Dahana Amonium Nitrate Fuel Oil (Danfo) yang berbasis Amonium Nitrat dan fuel oil. Kata Bambang, Danfo memiliki kepekaan rendah terhadap detonator sehingga membuatnya sangat cocok untuk digunakan pada lubang tembak yang relatif kering di operasi blasting open pit dan underground pertambangan.
"Sementara Amonium Nitrat merupakan bahan oksidator berwujud padatan kristal putih yang sangat mudah larut dalam air dan banyak digunakan sebagai pupuk serta bahan penyusun bahan peledak Danfo yang tidak mudah meledak. Saat ini Dahana belum memproduksi amonium nitrat sendiri," kata Bambang.
Bambang menyampaikan Dahana juga telah menerapkan sistem manajemen keselamatan kesehatan kerja berbasis ISO 45001: 2018 sehingga dalam pengimplementasian sistem K3 tersebut sangat diperhatikan beberapa aspek diantaranya kapasitas gudang, jenis bahan, dan pengaturan memperhatikan jarak aman sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.
Bambang menambahkan, Dahana juga memliki Energetic Material Center (EMC) yang memproduksi berbagai varian bahan peledak untuk beberapa jenis kebutuhan, baik untuk kegiatan pertambangan, kuari, konstruksi, minyak dan gas, hingga bahan peledak untuk keperluan militer.
Dengan luas lahan lebih dari 500 hektare dan ditetapkan sebagai Objek Vital Nasional (Obvitnas), lanjut Bambang, Dahana sangat memberikan perhatian penuh dalam sistem pengamanan, hal ini terbukti dengan diperolehnya Sertifikat Silver Security Management System (SMS) yang dikeluarkan Kepolisian Republik Indonesia. Penerapan SMS di DAHANA mengacu kepada Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 24 tahun 2007 tentang Sistem Manajemen Pengamanan Organisasi, Perusahaan, dan/atau Instansi/Lembaga Pemerintah.
Bambang menyebut tujuan dari SMS menciptakan sistem pengamanan di tempat kerja dengan melibatkan unsur manajemen, tenaga kerja, kondisi dan lingkungan kerja yang secara profesional terintegrasi untuk mencegah dan mengurangi kerugian akibat ancaman, gangguan dan/atau bencana serta mewujudkan tempat kerja yang aman, efisien dan produktif.