EKBIS.CO, JAKARTA -- Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin menilai penguatan kelembagaan hanya satu aspek dari upaya besar pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia. Meskipun, penguatan kelembagaan ekonomi dan keuangan syariah telah direalisasikan seiring dengan terbitnya Peraturan Presiden Nomor 28 Tahun 2020 tentang Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS).
Kiai Ma'ruf menilai, hal itu tidaklah cukup. "Kita masih harus bekerja lebih keras lagi agar potensi ekonomi dan keuangan Syariah dapat berkembang lebih pesat lagi," kata Kiai Ma'ruf saat membuka Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) yang ke-7 Tahun 2020, secara virtual di Jakarta, Jumat (7/8).
Ia mengatakan, berbagai upaya seperti penyelenggaraan kegiatan untuk mempromosikan dan menggelorakan kegiatan ekonomi dan keuangan Syariah juga tak kalah penting. Karena itu, penyelenggaraan ISEF 2020 dengan tema "Mutual Empowerment in Accelerating Sharia Economic Global Prosperity" yang dibuka pada hari ini bentuk nyata untuk hal tersebut.
Sebab, ISEF yang akan berlangsung hingga Oktober itu dapat mendorong pencapaian Indonesia sebagai salah satu pusat ekonomi dan keuangan syariah dunia. Wapres sangat mendukung penyelenggaraan ISEF sebagai bagian upaya mendorong ekonomi dan keuangan syariah agar menjadi arus utama kebijakan nasional dan internasional.
"Hal itu sekaligus menjadikan Indonesia sebagai referensi dunia dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah," kata Kiai Ma'ruf.
Kiai Ma'ruf juga meyakini, ISEF dapat berdampak positif pada pertumbuhan ekonomi nasional dan global. Karena, ISEF juga dapat mendorong pengembangan ekonomi dan keuangan syariah yang selaras dengan prinsip syariah dan nilai- nilai lokal Indonesia.
Ia melanjutkan, penyelenggaraan ISEF juga dapat menjadi momentum akselerasi bagi semua pihak untuk memperluas kerja sama internasional dan menjadikan Indonesia sebagai pusat halal dunia. Namun, ia mengakui, dalam upaya pengembangan ekonomi dan keuangan syariah, Indonesia justru harus menghadapi pandemi Covid-19.
"Menurut saya pandemi Covifld-19 dengan segala dampaknya harus diikuti dengan perubahan mendasar bagi pelaku ekonomi dan keuangan Syariah di Indonesia," ujar Kiai Ma'ruf.