EKBIS.CO, CIKARANG -- PT Jasa Marga (Persero) Tbk melanjutkan pekerjaan perbaikan Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) mulai pekan depan. Pekerjaan perbaikan rekonstruksi perkerasan jalan menggunakan material kaku (rigid pavement) itu dijadwalkan dilakukan di kedua arah jalan tol tersebut.
"Rencananya berlangsung di rentang waktu sepekan ke depan mulai Senin pagi hingga Sabtu malam pekan depan," kata Humas Jasa Marga Cabang Jakarta-Cikampek Hendra Damanik di Bekasi, Jabar, Sabtu (8/8).
Hendra menjelaskan perkerasan jalan ini terdiri atas lima titik pekerjaan di lajur satu, dua titik arah Cikampek sedangkan tiga titik lainnya arah Jakarta.
Dua titik pertama yakni Tol Japek arah Cikampek Kilometer (KM) 26+644-KM 26+764 sepanjang 120 meter dan KM 26+834-KM 26+919 sepanjang 85 meter. Pekerjaan ini dijadwalkan akan mulai dikerjakan pada Senin (10/8) pukul 08.00 WIB hingga Jumat (14/8/2020) pukul 04.00 WIB atau selama lima hari kalender.
Kemudian tiga titik Tol Japek arah Jakarta antara lain KM 34+412-KM 34+367 sepanjang 45 meter, KM 32+611-KM 32+591 sepanjang 20 meter, dan KM 31+725-KM 31+671 dengan panjang penanganan 54 meter.
"Untuk pekerjaan rekonstruksi arah Jakarta akan dimulai pada hari Senin (10/8/2020) pukul 10.00 WIB sampai Sabtu (15/8) pukul 24.00 WIB atau selama enam hari kalender," ungkapnya.
Hendra mengungkapkan pekerjaan ini dilakukan untuk meningkatkan kualitas jalan sekaligus kenyamanan dan keamanan pengguna jalan tol khususnya pengguna yang melintasi ruas Tol Jakarta-Cikampek di kedua arahnya.
"Dikarenakan lokasi pekerjaan tersebut berada pada lajur 1 maka pada saat pelaksanaan pekerjaan akan dilakukan skema buka tutup sebagian lajur," ungkapnya.
Pihaknya mengaku telah menyiapkan mitigasi risiko untuk mengantisipasi kepadatan yang berpotensi terjadi akibat pekerjaan tersebut.
Mitigasi risiko tersebut berupa penutupan lajur 1 dan bahu luar, mempersempit area kerja, pemasangan spanduk imbauan pekerjaan, serta persiapan rekayasa lawan arus atau contra flow apabila kondisi sudah padat.
"Kami berkoordinasi juga dengan petugas kepolisian dalam hal ini patroli jalan raya (PJR) dan PT Jasamarga Tollroad Operator (JMTO)," katanya.