Kamis 13 Aug 2020 12:03 WIB

Cegah Resesi, Belanja Pemerintah Diakselerasi di Kuartal III

Dalam 'berbelanja', pemerintah akan menyeimbangkan bidang kesehatan dan ekonomi.

Rep: Adinda Pryanka/ Red: Friska Yolandha
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan keterangan terkait perekonomian nasional di masa pandemi COVID-19 di Jakarta, Rabu (5/8/2020). Airlangga mengatakan setelah pada kuartal II tahun 2020 ekonomi Indonesia terkoreksi 5,32 persen, dibutuhkan belanja minimal Rp800 triliun perkuartal ke berbagai sektor untuk mempersempit ruang pertumbuhan negatif.
Foto: Antara/Aprillio Akbar
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan keterangan terkait perekonomian nasional di masa pandemi COVID-19 di Jakarta, Rabu (5/8/2020). Airlangga mengatakan setelah pada kuartal II tahun 2020 ekonomi Indonesia terkoreksi 5,32 persen, dibutuhkan belanja minimal Rp800 triliun perkuartal ke berbagai sektor untuk mempersempit ruang pertumbuhan negatif.

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Iskandar Simorangkir memastikan, konsumsi pemerintah akan terus didorong pada kuartal ketiga untuk mencegah potensi terjadinya resesi. Pasalnya, konsumsi rumah tangga yang selama ini menjadi tumpuan ekonomi Indonesia diprediksi masih terus tertekan.

Iskandar menjelaskan, kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) membuat aktivitas masyarakat terganggu dan menyebabkan komponen konsumsi rumah tangga tumbuh negatif 5,51 persen pada kuartal kedua 2020. Hal ini juga yang menyebabkan perekonomian Indonesia pada periode yang sama menyusut 5,32 persen.

Baca Juga

"Kita lihat konsumsinya anjlok. Konsumsi pemerintah masih anjlok jadi kita dorong konsumsi pemerintah agar bisa lebih tinggi sehingga tidak terjadi resesi," ujarnya dalam diskusi secara virtual, Kamis (13/8).

Selain penurunan konsumsi rumah tangga, Iskandar menuturkan, belanja pemerintah yang tidak maksimal menjadi penyebab lain ekonomi nasional turun pada kuartal kedua. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, konsumsi pemerintah mengalami kontraksi 6,9 persen pada periode April sampai Juni.

Konsumsi pemerintah terkontraksi seiring dengan realisasi belanja barang dan jasa yang turun seiring adanya penundaan kegiatan K/L. Di sisi lain, penurunan konsumsi pemerintah juga dikarenakan perubahan kebijakan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) yang tidak memasukkan pejabat negara serta eselon I dan II sebagai penerima.

Dalam 'berbelanja', Iskandar menjelaskan, pemerintah akan menyeimbangkan antara bidang kesehatan dengan ekonomi. Dua hal ini, katanya, merupakan aspek yang tidak dapat dipisahkan dalam krisis kesehatan saat ini.

Iskandar menuturkan, pemerintah tidak dapat menjadikan bidang kesehatan sebagai prioritas satu-satunya. Sebab, apabila ekonomi hancur, dampaknya akan terjadi kelaparan, Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sampai menimbulkan kegaduhan sosial yang besar di masyarakat.

Di sisi lain, sektor ekonomi tidak bisa menjadi satu-satunya fokus pemerintah karena akan menimbulkan gelombang kasus penyebaran Covid-19 yang tinggi. Saat ini, Iskandar menggambarkan, pemerintah sedang ‘bermain’ rem dan gas. 

"Ini perlu diseimbangkan kesehatan dan kesejahteraan sehingga pemerintah mendorong keduanya dengan menganggarkan kesehatan dan menjaga ekonomi tetap tumbuh," ucapnya.

Fokus serupa juga disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Ia mengatakan, Presiden Joko Widodo telah memberikan instruksi agar Kementerian/Lembaga (K/L) memacu belanja pada kuartal ketiga untuk mengungkit perekonomian.

Airlangga menuturkan, dibutuhkan pendorong agar ekonomi bisa kembali ke zona positif, yang dalam hal ini adalah belanja pemerintah. "Bapak Presiden mendorong belanja di setiap kementerian dipacu, karena kalau ini dipacu, kita harapkan bisa masuk ke jalur positif," tuturnya saat memberikan sambutan di acara Rapat Kerja dan Konsultasi Nasional Asosiasi Pengusaha Indonesia (Rakerkonas Apindo) 2020 secara virtual, Rabu (12/8).

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement