EKBIS.CO, BANDUNG -- BPH Migas menggelar rapat koordinasi penguatan layanan bersama Biro Organisasi dan Tata Laksana Kementerian ESDM. Rapat yang dipimpin Sekretaris BPH Migas Bambang Utoro, dilakukan dalam rangka meningkatkan dan menguatkan kualitas pelayanan serta penyempurnaan Reformasi Birokrasi dan Zona Integritas.
Beberapa layanan BPH Migas yang ditingkatkan dan dinilai adalah pelayanan pada bidang pemberian Nomor Registrasi Usaha, pemberian Hak Khusus, lelang WJD, pemberian keterangan ahli dan beberapa pelayanan publik yang dilakukan oleh BPH Migas.
Sekretaris BPH Migas, Bambang Utoro menyampaikan ada tiga hal yang menjadi pertimbangan utama dalam peningkatan pelayanan BPH Migas pada publik untuk dijadikan dalam satu atap. Pertama, menurut dia adalah mewujudkan Good Governance. Kedua, adalah mengurangi kontak fisik karena pembatasan akses fisik bagi publik yang menerima layanan dan Ketiga adalah transparansi.
“Kami (BPH Migas) bertekad untuk mewujudkan good governance dan di samping untuk memerangi covid 19 dengan mengurangi kontak fisik ini dengan merencanakan pembangunan layanan satu atap," kata Bambang Utoro.
Menurutnya layanan satu atap ini juga akan menjadi wadah pelayanan yang sangat transparan dan akan menghindari praktik suap atau praktik negatif. Dengan layanan satu atap ini , Bambang berharap akan meningkatkan Reformasi Birokrasi dan menjadikan BPH Migas sebagai lembaga dengan Zona Integritas yang baik.