Kamis 20 Aug 2020 16:13 WIB

Citibank Salah Kirim Uang 900 Juta Dolar AS, Kok Bisa?

Citigroup meminta hakim AS untuk membekukan dana yang dikirim secara keliru tersebut.

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Nidia Zuraya
Citibank
Foto: news.nationalpost.com
Citibank

EKBIS.CO, NEW YORK -- Citigroup meminta hakim AS untuk membekukan dana yang dikirim secara keliru kepada Revlon Inc. Ini menjadi salah satu kesalahan administrasi terbesar yang dilakukan oleh sebuah bank dalam beberapa tahun terakhir.

Minggu lalu, Citi mengeluarkan pinjaman hampir 900 juta dolar AS yang diberikan kepada Revlon. Kejadian ini sehari setelah Citi menuntut perusahaan kosmetik tersebut atas taktik restrukturisasi.

Baca Juga

"Citi dengan cepat mengetahui kesalahan pembayaran dana dan mengambil langkah-langkah untuk memulihkan dana tersebut," kata bank tersebut dilansir Reuters, Rabu (19/8).

Citi telah bertindak sebagai agen pinjaman, yang berarti menerima pembayaran dari Revlon untuk didistribusikan kepada kreditor. Tetapi pembayaran yang tidak disengaja tersebut berasal dari dana bank sendiri.

Brigade Capital Management LP yang mendapat pembayaran sebesar 175 juta dolar AS, sejauh ini menolak mengembalikan uang tersebut. Citigroup mentransfer uang tersebut ke 43 dana Brigade karena mereka adalah pemberi pinjaman Revlon.

Pengacara yang mewakili Brigade, Robert Loigman mengatakan untuk menargetkan Brigade seolah-olah mereka adalah pemberi pinjaman di sini, itu tidak berhasil dan tidak masuk akal sehubungan dengan jenis bantuan yang mereka cari.

Pengacara Citigroup, Matthew Ingber menegaskan bahwa sebagai pengelola dana, Brigade memiliki kekuatan untuk mengembalikan uang ke bank. "Dan jika hakim mengatur hedge fund dapat menyimpan dana itu akan menciptakan preseden yang berbahaya," katanya.

Ingber mengatakan ini akan menciptakan masalah serius bagi industri perbankan. Jika pemain seperti Brigade dapat memahami, dengan semua pertimbangan, bahwa ini tidak disengaja dan sebuah kesalahan, dan dapat memperoleh keuntungan besar darinya.

Hakim akan memutuskan pada Selasa malam apakah akan mengabulkan permintaan bank untuk perintah penahanan sementara atau tidak. Sidang itu dipotong karena hakim harus menghadiri sidang jaminan.

"Mengingat dunia maya tempat kita berada, saya tidak bisa begitu saja membuat orang menunggu di ruang sidang," katanya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement