EKBIS.CO, JAKARTA -- Kementerian Pertanian (Kementan) menggandeng Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi untuk pengelolaan lumbung pangan perdesaan. Penguatan lumbung pangan desa dinilai pemerintah akan membantu masyarakat menghadapi dampak pandemi Covid-19.
Kepala Badan Ketahanan Pangan, Kementan, Agung Hendriadi menyatakan, upaya Penguatan lumbung pangan masyarakat desa (LPMDes) ditujukan untuk memperkuat cadangan pangan masyarakat desa dalam rangka mendukung ketahanan pangan nasional guna mengantisipasi terjadinya kerawanan pangan, gangguan produksi, bencana alam pada masa darurat saat ini.
Ia mengatakan, fungsi lumbung harus ditingkatkan. Oleh karena itu, pengelolaan lumbung tak dapat lagi berbasis kelompok, namun diperbesar menjadi berbasis desa.
“Keberadaan lumbung pangan di masa pandemi saat ini cukup krusial dalam meningkatkan penyediaan dan akses masyarakat terhadap pangan, terutama di wilayah perdesaan”, ujarnya.
Lebih lanjut Agung menuturkan, penguatan LPMDes akan diprioritaskan pada 38.700 desa yang tersebar di 240 kabupaten non sentra produksi. Yaitu wilayah dengan kebutuhan konsumsi beras penduduk melebihi potensi produksi setempat.
Ia menuturkan, LPMDes nantinya tidak hanya dikelola oleh gabungan kelompok petani. Namun, bisa menjadi salah satu unit usaha dari Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Oleh sebab itu, kata Agung Kementan menggandeng Kemendes PDTT karena melibatkan peran BUMDes dalam pengelolaan LPMDes
Kerja sama Penguatan LPMDes tersebut dilaksanakan melibatkan tiga direktorat jenderal di Kemendes PDTT, yaitu Ditjen Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PPMD), Ditjen Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT), dan Ditjen Pembangunan Kawasan Perdesaan (PKP).