Sabtu 22 Aug 2020 10:34 WIB

CORE: Pemerintah Perlu Format Ulang Kebijakan

IMF sendiri menamai krisis saat ini sebagai Great Lockdown.

Rep: Retno Wulandhari/ Red: Fuji Pratiwi
Pendiri CORE Indonesia Hendri Saparini (kedua kiri). CORE menilai pemerintah perlu format ulang kebijakan pemulihan ekonomi.
Foto: Yasin Habibi/ Republika
Pendiri CORE Indonesia Hendri Saparini (kedua kiri). CORE menilai pemerintah perlu format ulang kebijakan pemulihan ekonomi.

EKBIS.CO, JAKARTA -- Untuk pemulihan ekonomi dan mewujudkan pertumbuhan ekonomi tinggi, berkualitas dan berkelanjutan, pemerintah dinilai harus memiliki langkah politik terobosan. Termasuk dalam upaya menyiapkan Rencana Pembangunan Jangka Panjang 25 tahun 2020-2045 Indonesia Emas di tengah ancaman resesi global.

Baca Juga

"Pemerintah harus melihat urgensinya, harus ada langkah politik terobosan. Ini kesempatan pemerintah memformat ulang kebijakan ekonomi jangka panjangnya," ungkap ekonom senior dan pendiri CORE Indonesia Hendri Saparini melalui keterangan tertulis, Jumat (21/8). 

Hendri mengatakan, saat ini semua negara sedang mengalami krisis ekonomi. IMF sendiri menamai krisis saat ini sebagai Great Lockdown dan belum pernah dilihat di dunia sebelumnya.

Resesi dan krisis ekonomi kini menjadi perhatian seluruh negara. Bahkan beberapa negara sudah resesi akibat terdampak pandemi Covid-19. Paling tidak ada enam negara yang sudah jatuh ke dalam resesi yakni Amerika Serikat (AS), Jerman, Korea Selatan, Hong Kong. 

Adapun pertumbuhan ekonomi Indonesia tercatat pada kuartal pertama 2020 masih berada di posisi 2,97 persen. Namun pada kuartal kedua tahun ini, pertumbuban ekonomi Indonesia mengalami minus 5,32 persen.

AS misalnya, pertumbuhan ekonominya minus 32,9 persen periode April-Juni 2020, mengalami kontraksi jauh lebih tajam dari kuartal pertama yang tercatat minus 5 persen. Pertumbuhan ekonomi negatif karena semua mesin ekonomi tak bergerak. Pandemi Corona membuat banyak sektor terhenti karena sejumlah negara menerapkan lockdown.

Menurut Hendri, saatnya pemerintah menyiapkan Rencana Pembangunan Jangka Panjang 25 tahun 2020-2045. Karena yang dimiliki sekarang RPJP 2005-2025, di mana di dalamnya termasuk rencana pembangunan dalam memanfaatkan era bonus demografi (2020-2030).

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement