EKBIS.CO, JAKARTA -- Pemerintah menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) senilai Rp 18,13 miliar untuk pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Bali. Penyaluran ini merupakan upaya mendorong kebangkitan UMKM lokal untuk mempercepat pemulihan ekonomi dari dampak pandemi Covid-19.
"Dalam rangka pemulihan ekonomi, Indonesia membutuhkan dunia usaha termasuk UMKM lokal untuk segera bangkit," tutur Menko Airlangga Hartarto melalui keterangan tertulis, Sabtu (22/8).
Menurut Airlangga, UMKM memiliki peran besar terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia. Segmen skala usaha UMKM mempekerjakan sekitar 116,9 juta orang sehingga pada tahun 2018 mampu menyerap 97 persen tenaga kerja nasional. Dari sisi jumlah pelaku usaha, pada tahun yang sama, UMKM berkontribusi sebesar 61 persen terhadap PDB.
Beberapa capaian tersebut mencerminkan UMKM berperan besar dalam kontribusi pertumbuhan ekonomi. Oleh karena itu, menurut Menko Airlangga, diperlukan dukungan dunia usaha termasuk UMKM agar perekonomian Indonesia tidak mengalami perlambatan yang dalam serta mampu tumbuh pada kuartal III dan IV tahun 2020.
Demi mempercepat pemulihan ekonomi diperlukan dorongan dari seluruh pihak termasuk pemerintah pusat, pemerintah daerah, lembaga penyalur KUR, penjamin KUR hingga partisipasi UMKM lokal. UMKM lokal diharapkan dapat bangkit dapat bangkit sehingga dapat membantu perekonomian nasional.
Hingga 31 Juli 2020, perkembangan kinerja penyaluran KUR di Provinsi Bali terealisasi sebesar Rp 2,99 triliun dan diberikan kepada 60.390 debitur. Sementara total outstanding sebesar Rp 7,29 triliun diberikan kepada 559.866 debitur dengan Non Performing Loan (NPL) terjaga pada level yang rendah (0,52 persen).
Adapun realisasi penyaluran KUR secara keseluruhan hingga 31 Juli 2020 mencapai sebesar Rp 89,2 triliun diberikan kepada 2,67 juta debitur sehingga total outstanding sebesar Rp 167,87 triliun dengan NPL tetap terjaga yaitu 1,07 persen.
Sebagai informasi, Pemerintah telah melakukan beberapa upaya untuk memulihkan UMKM pada masa pandemi Covid-19 diantaranya melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dengan alokasi anggaran untuk UMKM sebesar Rp 123,46 triliun dari total biaya penanganan Covid-19 Rp695,20 triliun.
“Program PEN terus didorong untuk membantu masyarakat produktif memulihkan dan membangkitkan UMKM dan menumbuhkan kembali kegiatan ekonomi, mengingat peranan UMKM yang sangat besar bagi perekonomian,” ujar Airlangga.
Upaya Pemerintah berikutnya yaitu memberikan relaksasi kebijakan penundaan angsuran pokok KUR selama 6 bulan dan penundaan sementara kelengkapan dokumen administrasi sampai dengan berakhirnya masa pandemi Covid-19.
Selain itu, Pemerintah juga memberikan tambahan subsidi bunga KUR dari 6 persen selama 3 bulan dan 3 persen selama 3 bulan, menjadi sebesar 6 persen sampai dengan Desember 2020. Upaya ini dilakukan untuk menjaga likuiditas dan meningkatkan kemampuan UMKM terhadap akses pembiayaan.
Langkah selanjutnya yang dilakukan Pemerintah untuk mendorong UMKM menumbuhkan kegiatan ekonomi yaitu menunda penetapan target penyaluran KUR sektor produksi tahun 2020 yang sebelumnya ditetapkan sebesar 60 persen.
Upaya berikutnya yaitu Pemerintah menetapkan skema KUR Super Mikro yang utamanya menyasar pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) atau ibu rumah tangga yang menjalankan usaha produktif.
“Berbagai langkah ini diharapkan dapat memberikan penguatan bagi UMKM untuk bertahan dan bangkit pada masa Covid-19,” tutur Airlangga.