EKBIS.CO, JAKARTA -- Lembaga nirlaba, EuroCham menyarankan pemerintah untuk menghapuskan berbagai pembatasan modal asing di sektor pertanian. Hal itu untuk dapat menggenjot pembangunan pertanian nasional berbasis teknologi demi mampu meningkatkan kualitas hasil produk.
Kepala Deputi Pertanian, EuroCham, Laksmi Prasvita, mengatakan, porsi modal asing yang ditempatkan di seluruh sektor usaha, baru sekitar 25 persen. Menurut dia, masih banyak potensi masuknya modal asing ke sektor pertanian terutama dari kawasan eropa.
"Potensi inovasi dan teknologi yang bisa dibawa eropa ke Indonesia sangat banyak. Karena itu, penghapusan terhadap pembatasan perusahaan-perusahaan eropa yang akan masuk membawa inovasinya menjadi solusi dan pilihan untuk petani kita," kata Laksmi dalam Webinar Center for Indonesia Public Policy (CIPS), Selasa (25/8).
Ia mengatakan, seluruh kebijakan pembangunan pertanian saat ini dengan visi mewujudkan pertanian maju, mandiri, dan modern, sudah sesuai dengan yang diinginkan dengan perusahaan-perusahaan eropa. Oleh karena itu, setiap kebijakan saat ini yang dibuat pemerintah pasti didukung oleh para perusahaan.
"Perusahaan-perusahaan yang tergabung dalam EuroCham ingin meningkatkan SDM pertanian, kita ingin berbagi dengan pemerintah agar konsentrasi pada masalah ini," ujarnya menambahkan.
Laksmi menuturkan, permintaan produk pertanian dari perusahaan di eropa cukup tinggi. Apalagi, sektor pertanian hingga kuartal kedua 2020 diketahui menjadi sektor lapangan usaha yang mampu tumbuh positif dan meningkatkan kontribusinya kepada produk domestik bruto nasional.
Oleh sebab itu, untuk lebih meningkatkan peran sektor pertanian, Laksmi mengatakan diperlukan tambahan investasi riil. Semakin meningkatnya penggunaan teknologi dalam budidaya pertanian dipastikan akan meningkatkan daya tahan pertanian dan petani di masa krisis seperti pada masa pandemi kali ini.