Kamis 27 Aug 2020 20:07 WIB

Erick Ungkap Harga Vaksin per Orang Sekitar Rp 400 Ribu

Pemerintah menyiapkan 2 opsi vaksinasi, yakni vaksinasi gratis dan vaksinasi mandiri

Rep: Muhammad Nursyamsi/ Red: Nidia Zuraya
Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto (kanan) bersama Ketua Pelaksana Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Erick Thohir (kiri)  mengikuti Rapat Dengar Pandapat dengan Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2020). RDP tersebut membahas efektivitas pengorganisasian dan penganggaran dalam penanganan COVID-19, termasuk perkembangan tentang uji vaksin untuk COVID-19.
Foto: ANTARA/Puspa Perwitasari
Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto (kanan) bersama Ketua Pelaksana Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Erick Thohir (kiri) mengikuti Rapat Dengar Pandapat dengan Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2020). RDP tersebut membahas efektivitas pengorganisasian dan penganggaran dalam penanganan COVID-19, termasuk perkembangan tentang uji vaksin untuk COVID-19.

EKBIS.CO, JAKARTA -- Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sekaligus Ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Erick Thohir mengatakan ada peraturan presiden (perpres) khusus dalam penentuan harga vaksin.

Erick mengingatkan produk vaksin yang sedang dikerjasamakan dengan perusahaan Cina, Sinovac maupun perusahaan UEA, G42, hanya memiliki jangka waktu enam bulan sampai dua tahun. Erick menyebut harga bahan baku vaksin Covid-19 dari Sinovac pada tahun ini sebesar 8 dolar AS per dosis dan menjadi 6 sampai 7 dolar AS per dosis pada 2021.

Baca Juga

"Memang bahan baku supaya bisa belajar produksi vaksin jadi tidak hanya terima vaksin jadi," ujar Erick saat rapat kerja dengan Komisi VI DPR di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (27/8).

Dalam perhitungan awal, Erick menyebut harga vaksin jadi untuk satu orang sebanyak dua kali suntik berkisar di angka 25 dolar AS sampai 30 dolar AS atau sekitar Rp 440.448 apabila nilai tukar 1 dolar AS sebesar Rp 14.681.

Kata Erick, Bio Farma sedang melakukan perhitungan ulang. Erick menyebut dua opsi vaksinasi yakni vaksinasi gratis lewat data BPJS kesehatan dan vaksinasi mandiri bagi masyarakat yang mampu membayar sendiri.

Erick menilai opsi tersebut dimaksudkan agar tidak terlalu membebani keuangan negara. Hal ini tak lepas dari sifat vaksin yang hanya bertahan dalam kurun waktu enam bulan sampai dua tahun. 

"Kalau semua dibebankan negara kita takut akan memberatkan maka kita ada usulan orang-orang yang mampu bisa lakukan vaksin sendiri tidak perlu meminta gratis. Hal ini masih belum menjadi keputusan, masih proses," ucap Erick.

Mengingat sifat vaksin yang hanya bertahan hingga dua tahun, kata Erick, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengeluarkan perpres tambahan untuk pembentukan tim vaksin merah putih yang diketuai Menteri Riset dan Teknologi Indonesia/Kepala Badan Riset Inovasi Bambang Brodjonegoro dan didampingi dua wakil yakni Menkes dan Erick sendiri.

"Bio Farma bisa meningkatkan kemampuan bersaing dan produksi vaksin merah putih secepatnya karena Bio Farma sudah tandatangan kerja sama dengan Kemenkes dan lembaga Eijkman. Sebagai catatan, vaksin yang diadakan ini merupakan strategi menengah, tapi strategi panjang harus ada vaksin sendiri," kata Erick menambahkan.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement