Jumat 28 Aug 2020 09:12 WIB

Kementan Serapan Anggaran 2020 di Atas 94 Persen

Total outstanding kontrak realisasi anggaran hingga kuartal III mencapai 63 persen

Rep: dedy darmawan nasution/ Red: Hiru Muhammad
Sejumlah anggota Komisi IV DPR RI mengapresiasi kinerja dan laporan keuangan Kementerian Pertanian (Kementan) dibawah pimpinan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.
Foto: Kementan
Sejumlah anggota Komisi IV DPR RI mengapresiasi kinerja dan laporan keuangan Kementerian Pertanian (Kementan) dibawah pimpinan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.

EKBIS.CO, JAKARTA--Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, memastikan realisasi penyerapan anggaran hingga akhir tahun bisa mencapai lebih 94 persen. Menurutnya perjalanan program Kementan di sektor pangan dan pertanian hingga kini berjalan sesuai rencana.

"Di empat bulan yang tersisa, kita sudah bagi berapa per bulan yang harus dikeluarkan sehingga Insya Allah kita bisa capai di atas 94 persen pada akhir tahun," kata Syahrul dalam Rapat Kerja bersama Komisi IV DPR, Kamis (27/8).

Ia mengatakan, total outstanding kontrak realisasi anggaran hingga kuartal III ini sudah mencapai 63 persen. Menurutnya, hal itu melebihi dari target Kementan sebesar 60 persen. "Ini sudah melampaui dari target yang ada," tuturnya.

Seperti diketahui, anggaran Kementan pada tahun ini dipangkas sebesar Rp 7 triliun pada tahun 2020 ini. Pemangkasan tersebut ditujukan untuk mengubah fokus dan realokasi anggaran Kementan dalam membantu penanganan wabah Covid-19.

Total anggaran Kementerian Pertanian semula sebanyak Rp 21 triliun. Pasca dipangkas sebanyak Rp 7 triliun, anggaran yang tersisa hingga akhir tahun sebanyak Rp 14 triliun.

Kementan bersama Komisi IV sebelumnya menggelar lima kali rapat untuk membahas pemangkasan tersebut Terdiri dari dua kali rapat kerja serta tiga kali rapat dengar pendapat. Sementara, kementerian lain yang berada dalam lingkup Komisi IV DPR tuntas dalam tiga kali rapat.

 

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement