Senin 31 Aug 2020 13:06 WIB

Sensus Penduduk Tatap Muka Dimulai Besok

Sensus penduduk dengan tatap muka akan dilakukan sesuai protokol kesehatan.

Rep: Adinda Pryanka/ Red: Nidia Zuraya
Seorang warga mengisi data diri melalui gawai saat berpartisipasi dalam Sensus Penduduk 2020 secara daring. Mulai 1 September, sensus penduduk akan dilakukan secara tatap muka.
Foto: Antara/Wahyu Putro A
Seorang warga mengisi data diri melalui gawai saat berpartisipasi dalam Sensus Penduduk 2020 secara daring. Mulai 1 September, sensus penduduk akan dilakukan secara tatap muka.

EKBIS.CO, JAKARTA – Tahap pendataan lapangan Sensus Penduduk 2020 (SP2020) siap dimulai pada September 2020 dan akan dilaksanakan selama sebulan dengan menerapkan protokol kesehatan. Sebelumnya, tahapan SP online sudah dilakukan sejak 15 Februari sampai 29 Mei 2020.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Suhariyanto menjelaskan, pada tahap SP Online, telah terkumpul data sekitar 51,3 juta jiwa penduduk. "Bagi masyarakat yang belum mencatatkan dirinya melalui SP Online akan didata pada tahap Sensus Penduduk September," ujarnya dalam acara Kick Off SP 2020 di Jakarta, Senin (31/8).

Baca Juga

Proses pengumpulan Sensus Penduduk September akan dibagi ke dalam tiga zona. Di zona satu, setiap rumah tangga akan mengisi kuesioner yang dibagikan oleh petugas sensus didampingi ketua Satuan Lingkungan Setempat (SLS) atau ketua RT.

Pada zona dua, petugas sensus akan berkeliling dengan ketua SLS untuk mengonfirmasi data yang sudah tercatat pada Dukcapil. Sementara di zona tiga, petugas akan mewawancarai penduduk dengan daftar pertanyaan lengkap seperti kuesioner pada SP Online.

Sepanjang September, sekitar 191 ribu petugas sensus akan berkeliling ke rumah-rumah untuk bertugas. Petugas sensus akan dilengkapi dengan seragam, yaitu rompi berwarna biru dengan logo BPS dan sensus penduduk. Pada bagian punggung seragamnya bertuliskan 'PETUGAS SENSUS'.

Petugas juga dibekali dengan tanda pengenal dan membawa surat penugasan dari kepala BPS kabupaten/kota setempat. Ketika di lapangan, Suhariyanto memastikan, petugas harus mematuhi protokol kesehatan. Di antaranya, memakai masker, face shield, sarung tangan, dan membawa hand sanitizer.

"Dalam melaksanakan pendataan, petugas sensus juga menjaga jarak dengan penduduk," tutur Suhariyanto.

Suhariyanto menjelaskan, Sensus Penduduk dilakukan untuk menghasilkan satu data tunggal penduduk Indonesia, yang kelak akan menjadi dasar perencanaan pembangunan di berbagai bidang.

Terdapat dua tujuan utama Sensus Penduduk 2020. Pertama, menyediakan data jumlah, komposisi, distribusi, dan karakteristik penduduk Indonesia. Kedua, menyediakan parameter demografi (fertilitas, mortalitas, dan migrasi) serta karakteristik penduduk lainnya untuk keperluan proyeksi penduduk dan berbagai indikator tujuan pembangunan berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs).

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement