Senin 31 Aug 2020 16:44 WIB

Gairahkan Bisnis Sapi Perah, Peternak Butuh Jaminan Pasar

Peternak juga butuh kepastian harga yang diterima dan waktu pembayaran susu.

Rep: Dedy Darmawan Nasution/ Red: Nidia Zuraya
Peternak menuangkan susu sapi perahan di kawasan peternakan sapi di desa Cisantana, Cigugur, Kuningan, Jawa Barat, Jumat (23/8/2019).
Foto: Antara/Dedhez Anggara
Peternak menuangkan susu sapi perahan di kawasan peternakan sapi di desa Cisantana, Cigugur, Kuningan, Jawa Barat, Jumat (23/8/2019).

EKBIS.CO, JAKARTA -- Komoditas susu segar dalam negeri (SSDN) membutuhkan jaminan dan kepastian pasar demi menjaga gairah bisnis para peternak sapi perah di dalam negeri. Tanpa jaminan pasar, produksi susu terancam terus merosot dan ketergantungan impor semakin besar.

Ketua Koperasi Peternak Sapi Bandung Utara (KSPBU), Dedi Setiadi, mengatakan, dalam pengelolaan koperasi susu yang ia pimpin, seluruh produksi susu sapi dari para anggota yang memenuhi standar dipastikan terserap.

Baca Juga

Kepastian itu secara langsung menggairahkan bisnis peternakan sapi perah dan memacu produktivitas. "Harus ada jaminan yang sustain, kepastian pasar. Berapapun anggotanya, susu harus bisa diterima koperasi," kata Dedi dalam webinat Pusat Kajian Pertanian dan Advokasi, Senin (31/8).

Ia menuturkan, kepastian lain yang dibutuhkan peternak yakni kepastian harga yang diterima dan kepastian waktu pembayaran susu. Kebutuhan sapi perah juga harus dipenuhi dengan pelayanan dokter hewan maupun mantri ketika sapi membutuhkan perawatan lebih.  

Soal harga, kata Dedi, seluruh diatur sesuai dengan kualitas susu yang dijual oleh peternak.

Adapun kualitas tersebut, mengacu kepada standar yang ditetapkan oleh mitra industri pengolah susu yang bekerja sama dengan koperasi. KPSBU, lanjut Dedi, kini telah bekerja sama dengan tiga industri yang terus membutuhkan susu segar untuk bahan baku produksinya.  

Ia mengatakan, rata-rata harga terendah susu segar tingkat peternak sekitar Rp 6.000 per liter sedangkan harga tertinggi Rp 7.100 per liter.

"Tapi, kalau harga rendah. Dia tidak balik modal. Yang seperti itu peternak akan rugi, menjual sapinya, dan selesai," ujarnya. Oleh karena itu, selain dibutuhkannya kepastian pasar, dari sisi peternak pun wajib menjaga dan meningkatkan kualitas susu yang dihasilkan demi bisa meraup untung.

Dedi mengatakan, KPSBU sebagai koperasi susu terbesar di Indonesia kini telah memiliki anggota 7.552 orang dengan total populasi sapi 21.850 ekor. Dari populasi tersebut, tingkat produktivitas sapi sekitar 150 ton per hari. Adapun, tingkat kelahiran anak sapi rata-rata 750 ekor per bulan dan menjadi calon penghasil SSDN.

Dengan terus bertambahnya populasi sapi, Dedi, menekankan iklim bisnis sapi perah yang menghasilkan susu segar harus mendapatkan perhatian pemerintah. Sebab, jika gairah bisnis mengalami penyusutan para peternak terancam kehilangan pekerjaan dan pengangguran bertambah.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement