EKBIS.CO, KARAWANG -- Dinas Pertanian Kabupaten Karawang, Jawa Barat (Jabar), meminta tambahan kuota pupuk bersubsidi ke pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Hal ini menyusul beredarnya kabar kelangkaan pupuk di wilayah Karawang.
"Untuk masalah (kelangkaan) pupuk, kita lagi upayakan minta tambahan kuota ke propinsi dan pusat," kata Kepala Dinas Pertanian setempat Hanafi di Karawang, Senin (31/8).
Ia juga sudah berkomunikasi ke Komisi IV DPR agar membantu penambahan kuota kebutuhan pupuk untuk wilayah Karawang. Catatan Dinas Pertanian Karawang, kuota pupuk yang ada untuk Karawang mencapai 38.890 ton urea, 6.623 ton pupuk SP-36 dan sebanyak 23.500 ton pupuk NPK.
Hanafi menyampaikan, jka dibandingkan dengan jumlah kebutuhan pupuk, kuota tersebut masih kurang. Menurut dia, kebutuhan pupuk untuk wilayah Karawang mencapai 56.845 ton pupuk urea, pupuk SP-36 sebanyak 25.064 ton dan sebanyak 31.876 kebutuhan pupuk NPK.
"Kami sudah mengajukan tambahan. Harapannya agar sesuai kebutuhan kita," katanya.
Sementara itu, PT Pupuk Kujang menyatakan ketersediaan atau pasokan pupuk bersubsidi aman untuk memenuhi kebutuhan petani Karawang dan Jawa Barat pada musim tanam kedua tahun ini. Hingga saat ini, stok pupuk urea bersubsidi di gudang lini III di Karawang mencapai 1.691 ton atau 127 persen dari ketentuan Dinas Pertanian sebanyak 1.335 ton.
"Untuk ketersediaan stok pupuk urea subsidi di wilayah Karawang, saat ini kami menyediakan stok yang cukup di gudang lini III Karawang," kata dia.
Selain pupuk urea, Pupuk Kujang menyediakan stok pupuk subsidi lainnya di Gudang lini III wilayah Karawang, kesiapan stok pupuk NPK Phonska tersedia sebanyak 378 ton. Kemudian stok pupuk Petroganik tersedia sebanyak 626 ton.
Menurut dia, Pupuk Kujang memastikan jaringan pemasaran yang ada di setiap wilayah tanggung jawab perusahaan melakukan pengawasan agar tepat sasaran. Kuota pupuk hanya bagi kelompok tani sesuai alokasi Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) yang diinput ke dalam sistem dengan basis NIK melalui E-RDKK.
Pentingnya data diri sebagai kelompok tani dalam E-RDKK, menjadi acuan pemerintah dalam menetapkan alokasi subsidi untuk para petani di setiap wilayah. Sasaran penerima pupuk subsidi akan tepat sasaran sesuai kebutuhannya.
"Kami harapkan semua petani di wilayah tanggung jawab kami sudah terdaftar dalam E-RDKK, bagi yang tidak terdaftar dalam E-RDKK, Pupuk Kujang tetap menyediakan pupuk nonsubsidi untuk para petani diantaranya produk Urea nonsubsidi yaitu Nitrea, produk NPK nonsubsidi yaitu NPK 30-6-8 dan Organik nonsubsidi yaitu Excow," kata dia.