Warta Ekonomi.co.id, Jakarta
China memperbarui aturan ekspornya; mengancam keberhasilan penjualan operasional TikTok di Amerika Serikat (AS), menurut laporan The Wall Street Journal (WSJ).
Menurut aturan itu, China memperbarui aturan kontrol ekspor guna mengklaim teknologinya--termasuk TikTok. Dengan begitu, ByteDance perlu izin dari pemerintah China kalau serius berniat menjual TikTok.
"ByteDance mungkin harus memperoleh persetujuan dari pemerintah China," ujar Profesor Perdagangan Internasional di Beijing, Cui Fan.
Baca Juga: Startup Story: Bobobox, Hotel yang Masih Laris di Tengah Pandemi
Baca Juga: Soal Gugatan RCTI, Ketua KPI Pusat Buka Suara Nih! Apa Katanya?
Tak cuma itu, Cui Fan juga memprediksi kalau ByteDance berpotensi membatalkan negosiasi penjualan TikTok ke perusahaan AS. Padahal, ByteDance sedang mempertimbangkan tawaran dari berbagai pihak, termasuk Oracle, Walmart, dan Microsoft.
Sebelumnya, Presiden Donald Trump mengeluarkan perintah eksekutif awal bulan ini guna melarang transaksi AS dengan ByteDance. Pada akhirnya, ByteDance mengajukan gugatan terhadap Trump dan jajarannya.
Sayangnya, TikTok tak segera menjawab permintaan berkomentar.