EKBIS.CO, PACITAN -- Dalam rangka Monitoring Pengawasan Penerapan Digitalisasi/IT Nozzle di SPBU, Kepala BPH Migas M. Fanshurullah Asa beserta Tim melakukan kunjungan ke beberapa titik SPBU di wilayah MOR IV dan V PT. Pertamina (Persero), Ahad (30/8) hingga Selasa (1/9).
Dalam kunjungan tersebut Kepala BPH Migas M Fanshurullah Asa atau yang akrab disapa Ifan mengapresiasi, mendukung serta memotivasi agar penerapan IT nozzle lebih baik lagi ke depan. Kepala BPH Migas juga mengingatkan agar petugas SPBU selalu mencatat nomor polisi kendaraan pada saat mengisi JBT (Biosolar) & JBKP (Premium Ron 88).
Progres hingga 29 Agustus 2020, SPBU yang telah terdigitalisasi dengan status BAST telah mencapai 62,7 persen atau sejumlah 3.460 SPBU dari target 5.518 SPBU diseluruh Indonesia. BPH Migas mengapresiasi Pertamina karena adanya peningkatan progress IT Nozzle terutama dalam pengadaan EDC di 5.518 SPBU sudah di atas 90 persen (4.979 SPBU).
Untuk wilayah MOR V persentase kepatuhan SPBU yang sudah mencatat nomor polisi (nopol) kendaraan mencapai 26 persen, sedangkan progress Pencatatan Nopol kendaraan secara nasional untuk JBT sudah naik dari dua bulan lalu sekitar 30 persen sekarang sudah naik menjadi 40 persen. Bahkan, di MOR IV sesuai laporan GM MOR IV PT. Pertamina Sylvia Grace Yuvenna pencatatan Nopol di wilayahnya sudah sekitar 70 persen, diatas rata-rata Nasional.
"Oleh karena itu, kami (BPH Migas) meminta agar keberhasilan dan kepatuhan pemilik SPBU dan operator di MOR IV perlu dicontoh oleh MOR lainnya di seluruh Indonesia" ungkap Ifan. BPH Migas juga memberikan apresiasi atas langkah Pertamina untuk melakukan pencatatan nomor polisi pada produk bio solar (JBT).
Disisi lain, BPH Migas juga menginstruksikan kepada Pertamina agar di SPBU target IT Nozzle (5.518 SPBU) untuk mencatat juga Nopol kendaraan yg mengisi Premium (Jenis BBM Khusus Penugasan/JBKP), karena berdasarkan pengawasan di lapangan masih sangat kecil progressnya.
"Walaupun premium (RON 88) sudah tidak ada anggaran subsidi APBN nya, tetapi tiap tahunnya mendapat dana kompensasi dari Pemerintah yang nilainya triliunan rupiah, dimana verifikasi volume sebagai dasar untuk pembayaran dana kompensasi tersebut sesuai Pepres 191 tahun 2014 dilaksanakan oleh BPH Migas," ungkap Ifan.
Dalam kunjungannya ke beberapa SPBU di Kabupaten Pacitan, Senin (31/08/20), Kepala BPH Migas didampingi Sales Area Manager (SAM) MOR V PT. Pertamina (Persero) wilayah Kediri, Ponorogo, Madiun dan Pacitan, Valino dan PJS Sales Branch Marketing wilayah Pacitan Bagus Sulistyo . Adapun SPBU yang dikunjungi tersebut yaitu:
1. SPBU 54.635.01 Jl. Gatot Subroto Kab. Pacitan, Jawa Timur.
2. SPBU 54.635.02 Jl. Laksamana Yos Sudarso, Kab. Pacitan, Jawa Timur.
3. SPBU 54.635.03 Jl. Letjend Soeprapto Kab. Pacitan, Jawa Timur
4. SPBU 54.635.05 Jl. Pacitan - Solo, Kab. Pacitan, Jawa Timur.
Dalam kesempatan tersebut Valino (SAM PT. Pertamina (Persero) menyampaikan bahwa perhari rata-rata penyaluran Biosolar di SPBU 54.635.01 sekitar 6.000 liter/hari, dan PT.Pertamina (Persero) akan mendukung program Pemerintah untuk melaksanakan pencatatan nopol.
Berdasarkan pantauan lapangan oleh tim BPH Migas, dari 4 SPBU yang telah dikunjungi tersebut, 3 SPBU sudah terdigitalisasi dengan status BAST dan 1 SPBU dengan nomor 54.63503 belum terdigitalisasi dengan status BAST dikarenakan usia dispenser yang sudah tua.