Kamis 03 Sep 2020 03:22 WIB

Pengembangan Food Estate di Kalteng Dimulai Oktober

Kementerian PUPR mulai mengerjakan food estate untuk padi seluas 32 ribu hektare.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Friska Yolandha
Presiden Joko Widodo meninjau lahan yang akan dijadikan Food Estate atau lumbung pangan baru di Kapuas, Kalimantan Tengah, Kamis (9/7/2020). Pemerintah menyiapkan lumbung pangan nasional untuk mengantisipasi krisis pangan dunia.
Foto: ANTARA/Hafidz Mubarak A
Presiden Joko Widodo meninjau lahan yang akan dijadikan Food Estate atau lumbung pangan baru di Kapuas, Kalimantan Tengah, Kamis (9/7/2020). Pemerintah menyiapkan lumbung pangan nasional untuk mengantisipasi krisis pangan dunia.

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono memastikan pengembangan food estate di Kalimantan Tengah (Kalteng) akan dimulai tahun ini. Terdapat dua pengembangan food estate di Kalteng.

"Major proyeknya food estate di Kalteng untuk padi dan singkong kami koordinasikan dan dimulai Oktober ini," kata Basuki dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR, Rabu (2/9).

Basuki mengatakan pengembangan food estate tersebut untuk mensinkronisasikan program kerja di kawasan aluvial pada lahan Eks-Pengembangan Lahan Gambut (PLG) dalam hal budidaya padi. Sementara perluasannya untuk budidaya singkong di Provinsi Kalteng.

"Untuk padi seluas 165 ribu hektare dan singkong di luar PLG seluas 60 ribu hektare. Untuk hortikultura empat ribu hektare," jelas Basuki.

Basuki menjelaskan, pengembangan food estate padi di Eks PLG Kalteng tersebut berupa rehabilitasi saluran irigasi, pintu air, jembatan, dan pembangunan akses jalan. Sementara itu, pengembangan food estate untuk singkong sebagai bahan cadangan dan Kementerian PUPR menyiapkan jalan dan perumahan bagi karyawan.

"Kemudian untuk penyediaan air baku dan drainase untuk kelancaran akses ada empat ribu hektare hortikultura dengan Kementerian Pertanian," ujar Basuki.

Sebagai tahap awal, Kementerian PUPR akan mulai mengerjakan food estate untuk tanaman padi seluas 32 ribu hektare pada Oktober 2020. Pengerjaan tersebut terdiri dari 30 ribu hektare di kawasan dengan kondisi sawah dan irigasi  serta dua ribu hektare di Kecamatan Dadahup.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement