Kamis 03 Sep 2020 05:31 WIB

PM Lee: Singapura Harus Tetap Terbuka untuk Pekerja Asing

Tingkat pengangguran Singapura telah mencapai rekor tertinggi satu dekade.

Red: Nidia Zuraya
Perdana Menteri (PM) Singapura Lee Hsien Loong
Foto: Telegraph
Perdana Menteri (PM) Singapura Lee Hsien Loong

EKBIS.CO, SINGAPURA -- Perdana Menteri Lee Hsien Loong mengatakan Singapura harus tetap terbuka untuk tenaga kerja asing bahkan saat negara itu memperketat pembatasan imigrasi untuk melindungi pekerja lokal. Lee juga memperingatkan bahwa perubahan ke dalam akan menjadi pukulan bagi pusat bisnis global itu, yang tengah menghadapi rekor resesi.

"Bahkan saat kita menyesuaikan kebijakan izin kerja, kita harus berhati-hati untuk tidak memberikan kesan yang salah bahwa kita sekarang menutup diri dan tidak lagi menyambut orang asing," kata Lee Hsien Loong saat menyampaikan pidato dengan berapi-api selama hampir dua jam di parlemen, Rabu (2/9).

Baca Juga

Tingkat pengangguran Singapura telah mencapai rekor tertinggi satu dekade dalam beberapa bulan terakhir, meskipun pemerintah mengeluarkan sekitar 100 miliar dolar Singapura (sekitar Rp 1.008 triliun) untuk langkah-langkah dukungan guna mengimbangi dampak Covid-19 pada perekonomian terbukanya.

Kekhawatiran atas pekerjaan telah mengalihkan fokus pada tingkat imigrasi Singapura yang tinggi, sebuah masalah yang ditekankan oleh partai-partai oposisi selama pemilihan umum Juli di mana mereka meningkatkan tantangan bersejarah terhadap kekuasaan tak terputus dari partai yang berkuasa.

"Kita mungkin sedang tertekan sekarang, tetapi kita tidak mungkin untuk berpaling ke dalam," kata Lee.

Pemerintah Lee, yang telah memperketat arus masuk orang asing selama beberapa tahun, mengambil lebih banyak langkah untuk mempromosikan perekrutan lokal. Pekan lalu, mereka menaikkan ambang gaji untuk mengeluarkan izin kerja bagi orang asing, yang merupakan kenaikan kedua tahun ini.

Stabilitas politik Singapura dan kebijakan pro bisnis telah lama menarik investasi dari perusahaan global besar.

Lee mengatakan sebuah perusahaan farmasi, yang tidak dia sebutkan, ingin membangun fasilitas pembuatan vaksin di Singapura dan beberapa perusahaan Fortune 500 sedang mencari untuk merelokasi kantor pusat regional mereka ke negara kota tersebut.

Perusahaan keuangan juga ingin berkembang, termasuk operasi teknologinya. "Tetapi untuk datang ke sini, mereka harus merasa diterima dan diizinkan untuk membawa pekerja yang mereka butuhkan," tambahnya.

Bulan lalu, pihak berwenang menempatkan 47 perusahaan dalam daftar pantauan untuk potensi praktik perekrutan yang diskriminatif terhadap penduduk setempat. Kecaman daring terhadap orang asing mendorong investor negara, Temasek, untuk meneriakkan unggahan "rasis" terhadap karyawannya.

sumber : Antara/Reuters
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement