Senin 07 Sep 2020 08:54 WIB

BTN Fasilitasi Bunga KPR 10 persen Selama 3 Tahun

Dengan skema KPR BP2BT, nasabah mendapat bantuan uang muka 45 persen.

Rep: Novita Intan/ Red: Friska Yolandha
BTN merilis fitur baru untuk KPR Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT) yaitu fitur Graduated Payment Mortgage.
Foto: ANTARA /Irwansyah Putra
BTN merilis fitur baru untuk KPR Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT) yaitu fitur Graduated Payment Mortgage.

EKBIS.CO,  JAKARTA -- PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk berupaya melalukan inovasi untuk mendorong laju penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Langkah ini juga untuk membantu pemerintah mempercepat pencapaian Program Satu Juta Rumah. 

Direktur Utama BTN Pahala Nugraha Mansury mengatakan salah satu inovasi terbaru dengan merilis fitur baru untuk KPR Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT) yaitu fitur Graduated Payment Mortgage. 

"Fitur ini memiliki suku bunga kredit yang diberikan fixed sebesar 10 persen selama tiga tahun. Sebelumnha KPR BP2BT yang lama yang belum dilengkapi fitur GPM, versi sebelumnya belum menggunakan sistem suku bunga berjenjang pada tiga tahun pertama kredit berjalan," ujarnya, Senin (7/9).

Pahala menjelaskan KPR BP2BT adalah salah satu skema KPR Subsidi selain Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dan Subsidi Selisih Bunga (SSB). Fitur Graduated Payment Mortgage atau GPM angsuran dapat lebih terjangkau, sehingga masyarakat khususnya yang berpenghasilan rendah dapat lebih antusias menggunakan skema KPR BP2BT untuk dapat memiliki rumah impiannya.

Untuk menggaet minat nasabah, lanjut Pahala, BP2BT tak kalah menarik dengan skema FLPP maupun SSB. Pahala memaparkan, dengan fitur baru, keringanan yang diperoleh masyarakat makin bertambah untuk mendapatkan rumah tapak maupun rumah susun yang diidamkan. 

Pertama, uang muka atau down payment (DP) mulai dari satu persen dari harga jual rumah. Kedua, mendapatkan bantuan uang muka sebesar 45 persen dari harga rumah atau maksimal Rp 40 juta. 

Ketiga, jangka waktu kredit atau tenor hingga 20 tahun. Keempat, terbaru fitur GPM, suku bunga kredit hanya 10 persen untuk tiga tahun pertama dan suku bunga selanjutnya akan mengambang atau floating dengan tetap memperhatikan batas tertinggi yang ditetapkan pemerintah.

Menurut Pahala, inovasi tersebut menjadi strategi BTN untuk mempercepat penyaluran KPR Subsidi selain menggunakan skema FLPP maupun SSB. BTN sebagai salah satu Bank yang dipercaya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengemban tanggung jawab untuk menyalurkan  KPR subsidi, sehingga BTN bukan sekadar bank penyalur, tapi  bank yang berkomitmen mendorong pencapaian Program Sejuta Rumah.

“Dengan fitur GPM tersebut, kami menargetkan penyaluran KPR BP2BT hingga akhir tahun ini dapat menyentuh 3.000 unit, adapun per Agustus lalu pencapaian kami baru sekitar 300 unit,” ucapnya.

Untuk mendapatkan KPR BP2BT, Pahala menjelaskan, masyarakat yang dapat mengajukan aplikasinya harus memenuhi syarat sebagai berikut belum pernah memiliki rumah, belum pernah mendapatkan subsidi/bantuan perumahan dari pemerintah, memiliki penghasilan sesuai dengan zonasi penghasilan yang diatur oleh Kementerian PUPR dengan kisaran Rp 6,5 juta untuk rumah tapak dan Rp 8,5 juta untuk rumah susun ( penghasilan joint income bagi yang sudah menikah), telah menabung pada bank selama tiga bulan dengan batasan minimal saldo pada saat pengajuan sebesar Rp 2 juta hingga 5 juta (tergantung besar penghasilan), memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP-El), memiliki Akta Nikah untuk pasangan suami istri, memiliki Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh) orang pribadi, memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Sebagai informasi, BP2BT merupakan penerapan Program National Affordable Housing Program-Program Perumahan Terjangkau (NAHP) dari Bank Dunia dimana Bank Dunia memberikan pinjaman pendanaan dukungan perumahan kepada Pemerintah yang merupakan salah satu bentuk aktualisasi dari Kerangka Kerja Kemitraan Negara Kelompok Bank Dunia di Indonesia. Kementerian PUPR kemudian menyalurkan Bantuan tersebut melalui bank yang dipercaya, salah satunya BTN. Kementerian PUPR menargetkan dapat  menyalurkan BP2BT kepada sebanyak 67.000 rumah tangga MBR.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement