Senin 07 Sep 2020 17:59 WIB

DSN: Sukuk Negara Kembangkan Ekosistem Keuangan Syariah

Via sukuk negara maka sukuk korporasi, asuransi, dana pensiun bisa dikembangkan.

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Fuji Pratiwi
Sukuk Ritel (ilustrasi). DSN MUI menilai, Sukuk Negara atau Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) menjadi instrumen yang signifikan dalam mengembangkan ekosistem keuangan syariah Indonesia.
Foto: Antara
Sukuk Ritel (ilustrasi). DSN MUI menilai, Sukuk Negara atau Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) menjadi instrumen yang signifikan dalam mengembangkan ekosistem keuangan syariah Indonesia.

EKBIS.CO, JAKARTA -- Sukuk Negara atau Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) menjadi instrumen yang signifikan dalam mengembangkan ekosistem keuangan syariah Indonesia. Sekretaris Bidang Pasar Modal Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI), Mohammad B Teguh mengatakan semakin tingginya jumlah sukuk negara maka akan mendukung sektor keuangan syariah lainnya.

 

Baca Juga

"Semakin tingginya penerbitan sukuk negara maka bisa untuk mengembangkan juga sukuk korporasi, asuransi, dana pensiun, dan lainnya," kata Teguh kepada Republika, Senin (7/9).

Sukuk punya pasar atau jangkauan investor yang luas lebih luas karena investor konvensional pun bisa membeli. Sementara investor syariah tidak bisa membeli instrumen konvensional.  

Teguh memantau SBSN menjadi instrumen edukasi yang baik pada industri dan masyarakat terkait produk keuangan syariah. Kini semakin banyak korporasi yang teredukasi sehingga punya pilihan dalam menerbitkan surat utang.

Dari sisi positif, katanya, instrumen surat utang pasti dibutuhkan sebagai sumber pendanaan. Ketika pendapatan tidak memenuhi kebutuhan untuk pengembangan bisnis maupun pembangunan negeri, maka instrumen surat utang menjadi pilihan rasional.

"Kini, sukuk sudah menjadi opsi yang semakin potensial di industri, tadinya industri hanya kenal obligasi sekarang kenal sukuk juga," kata dia.

DSN MUI sebagai regulator kesesuaian syariah, selalu memeriksa setiap produk atau instrumen keuangan syariah di Indonesia sebelum terbit ke pasar. Teguh mengatakan sejauh ini perkembangan penerbitan sukuk terus meningkat dan ada keinginan kuat dari pemerintah melalui SBSN.

Namun demikian, edukasi dan literasi harus terus digalakkan sehingga porsinya di pasar bisa terus ditingkatkan. Teguh mengatakan perkembangan sukuk juga akan terimbas ke sektor riil yang lebih berkah. Karena proyek sukuk sangat terjaga dan sesuai dengan ketentuan syariah.

Sukuk juga tidak terbatas pada pendanaan proyek keagamaan, melainkan proyek-proyek universal dan beririsan dengan Sustainable Development Goals (SDG). Sehingga sukuk bisa menjadi pilihan bagi pihak yang ingin meningkatkan portofolio dukungan terhadap SDGs.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement