EKBIS.CO, JAKARTA -- Chief Economist Danareksa Sekuritas Telisa Aulia Falianty mengatakan penyelesaian kasus Jiwasraya tak hanya cukup dengan melakukan restrukturisasi. Menurut Telisa, restrukturisasi hanya salah satu upaya penyelesaian kasus Jiwasraya.
"Menurut saya, hukuman dan penegakan hukum tetap harus dilakukan. Artinya, restrukturisasi pengucurannya harus bersyarat pada perbaikan performa yang dilakukan supaya tidak lagi terjadi pembobolan ke depannya," ujar Telisa di Jakarta, Senin (7/9).
Telisa menilai indikator perbaikan kinerja harus menjadi dasar dalam suntikan dana yang diberikan pemerintah. Hal ini bertujuan untuk menghapus stigma bahwa pemerintah akan selalu menolong BUMN tanpa adanya persyaratan yang jelas dan terukur.
"Perbaikan manajemen harus dilakukan (dengan pembersihan. Harus orang-orang baru yang punya komitmen dan disiplin supaya pengelolaannya tidak salah kaprah lagi, tidak terjadi penyimpangan lagi," ucap Telisa.
Telisa juga mengingatkan pentingnya mengedepankan aspek perlindungan konsumen. Telisa berharap para nasabah ritel juga mendapat perhatian untuk segera kembali mendapatkan dananya.
"Dari sisi konsumen apalagi saat pandemi saat ini tentu keuangan konsumen sangat terpengaruh. (Pembayaran) jangan semua untuk korporasi, kasihan (nasabah) ritel juga sangat terdampak pandemi," kata Telisa.