EKBIS.CO, JAKARTA -- Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sudah mendapatkan informasi mengenai belum dibayarkannya gaji para karyawan PT Industri Telekomunikasi Indonesia (Persero) atau Inti. Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan Kementerian BUMN sudah menyusun dan menyiapkan langkah cepat menyelesaikan masalah PT Inti.
"Sebelum ada ribut-ribut, sudah kita selesaikan sebenarnya," ujar Arya di Jakarta, Selasa (8/9).
Arya menyampaikan tidak seluruh karyawan belum mendapat gaji selama tujuh bulan, mengingat ada juga karyawan yang telah mendapat gaji meski tidak secara penuh setiap bulannya.
Kata Arya, Kementerian BUMN mendorong PT Telkom untuk membantu pembayaran terhadap proyek yang sedang dikerjakan PT Inti, meski belum mencapai target. Dana dari Telkom, ucap Arya, dapat digunakan untuk membayar gaji karyawan Inti. Selain itu, kata Arya, Inti masih mempunyai simpanan dana di dua bank BUMN namun tidak bisa diambil lantaran memiliki tagihan tertentu yang memaksa bank untuk menahan dana tersebut.
"Kami sudah minta juga kedua bank BUMN ini untuk merilis juga, untuk memberikan simpanan tersebut supaya bisa membayar dan kami lihat dari uang yang mereka miliki ini bisa membayar uang karyawan," ucap Arya.
Kementerian BUMN, ucap Arya, juga meminta Telkom memberikan sejumlah proyek untuk PT Inti. Dengan begitu, Inti akan mendapatkan dana segar ke depan. "Sambil nanti kita liat juga proyek lain yang bisa proyeksi dan bisa dikembangkan PT Inti," ungkap Arya.