EKBIS.CO, JAKARTA -- Pemerintah menegaskan akan menjaga keseimbangan antara aspek kesehatan dan ekonomi. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto selaku Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN) mengatakan setiap program pemulihan ekonomi akan mengedepankan penerapan protokol kesehatan sebagai prasyarat utama dalam pelaksanaan program.
"Pemerintah terus memberikan dukungan terhadap sektor kesehatan," katanya dalam keterangan pers, Jumat (12/9).
Alokasi budget untuk sektor kesehatan tercatat sebesar Rp 87,5 triliun di 2020 dan Rp 25,4 triliun pada 2021. Ia mengklaim, Indonesia berhasil meningkatkan tingkat kesembuhan pasien Covid-19 menjadi 71,21 persen per 11 September.
Tercatat sebanyak 20 provinsi memiliki persentase tingkat kesembuhan di atas rata-rata nasional. Ia kembali menegaskan bahwa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta hingga saat ini belum dicabut dan masih berlaku sesuai Peraturan Gubernur yang mendasarkan pada UU Kekarantinaan Kesehatan.
"Untuk mendukung kebijakan PSBB supaya efektif, perlu dilakukan pada tingkat yang lebih mikro yaitu di tingkat Kecamatan, Kelurahan, hingga RW/RT," katanya.
PSBB berbasis komunitas juga bisa diterapkan bila diperlukan sebagaimana diterapkan di Provinsi Jawa Barat yang menerapkan PSBM (Pembatasan Sosial Berskala Mikro). Sehingga aktivitas ekonomi dan jalur produksi dan distribusi tidak terganggu.
Kebijakan ganjil-genap oleh Provinsi DKI Jakarta, pada Rapat Koordinasi dengan Gubernur DKI yang lalu, telah disepakati untuk tidak diberlakukan. Karena berdasarkan data sumber penularan, sebagian besar yakni 62 persen berasal dari transportasi umum.
Selain itu, Pemerintah pusat juga mendukung agar tempat hiburan dan bioskop untuk sementara belum dibuka dulu. Kantor layanan publik tetap beroperasi secara normal sesuai Surat Edaran Men PAN RB Nomor 58 dan Nomor 67 Tahun 2020.
Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di setiap kementerian dan lembaga akan menegakan aturan persentase pegawai yang dapat WFH dan WFO. Untuk pegawai swasta dilakukan flexible working hours dengan pengawasan oleh Polri, TNI dan Satpol PP akan ditegakan sesuai Inpres 6/Tahun 2020.
Dari sisi Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), realisasi anggaran program PEN telah mencapai Rp 236,76 triliun atau 34,1 persen dari pagu anggaran Rp 695,2 triliun. Dari angka tersebut sebesar Rp 15,81 triliun terealisasi untuk sektor kesehatan.