Senin 14 Sep 2020 21:34 WIB

Penyelesaian Jiwasraya Pulihkan Trust Terhadap Asuransi

Pemegang polis asuransi di Indonesia masih sangat sedikit.

Rep: Muhammad Nursyamsi/ Red: Fuji Pratiwi
Peneliti INDEF Bhima Yudhistira. Bhima menilai penyelesaian kasus Jiwasraya akan memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap industri asuransi.
Foto: Republika/Prayogi
Peneliti INDEF Bhima Yudhistira. Bhima menilai penyelesaian kasus Jiwasraya akan memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap industri asuransi.

EKBIS.CO, JAKARTA -- Pengamat dari Institute For Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira Adinegara menilai penyelesaian persoalan Jiwasraya akan berdampak luas pada dunia perasurasian dalam negeri. Hal ini akan membangun kembali trust atau kepercayaan masyarakat dan nasabah yang akan masuk ke asuransi.

"Seperti kita tahu masyarakat Indonesia yang punya asuransi masih sangat kecil jumlahnya dibandingkan keseluruhan penduduk Indonesia saat ini. Dengan tidak selesainya masalah Jiwasraya tentunya akan berdampak luas kepada dunia perasuransian," ujar Bhima di Jakarta, Senin (14/9).

Baca Juga

Padahal, lanjut Bhima, saat ini terdapat 90 juta generasi milenial yang menjadi target asuransi potensial. Namun, melihat kasus gagal bayarnya asuransi Jiwasraya dan asuransi yang gagal bayar lainnya, target potensial itu hilang karena bisa saja generasi milenial trauma dan ragu membeli asuransi.

Bhima menjelaskan Indonesia merupakan negara dengan tingkat risiko bencana yang tinggi sehingga asuransi sangat dibutuhkan. Oleh karena itu, megakasus Jiwasraya harus diselesaikan untuk mengangkat kepercayaan masyarakat atas asuransi di Indonesia.

"Segera selesaikan kasus hukum sehingga aset yang disita kejaksaan bisa langsung dijual. Kemudian, uangnya bisa dibayar kepada polis untuk nasabah," ucap Bhima. 

Bhima menyebut banyak pemegang polis merupakan masyarakat kecil yang berharap dengan pencairan uangnya untuk membantu memenuhi kebutuhan pribadi di masa pandemi saat ini. 

"Untuk skema penyelamatan dari restrukturisasi bisa juga dilakukan melalui iuran dari jasa keuangan yang lain, BUMN membentuk usaha baru dan hasil pemgumpulan iuran itu di bail in kepada Jiwasraya," kata Bhima. 

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement