EKBIS.CO, JAKARTA -- PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) menyediakan Asuransi Mikro Usahaku. Direktur Bisnis Askrindo Budhi Novianto mengatakan produk ini merupakan bentuk komitmen Askrindo dalam melindungi dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat, salah satunya pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
"Askrindo menjamin kemudahan bagi UMKM yang ingin melindungi usahanya dari sejumlah risiko. Dengan premi yang kecil mereka akan mendapatkan manfaat yang besar sehingga terhindar dari kerugian," ujar Budhi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (24/7/2024).
Budhi menyampaikan Askrindo akan memberikan santunan berupa uang apabila peserta asuransi mengalami kerusakan tempat usaha akibat terjadinya salah satu atau beberapa musibah yang tercantum dalam polis. Budhi menyampaikan Premi Asuransi Mikro Usahaku mulai dari Rp 40 ribu per tahun dan nilai pertanggungan hingga Rp 20 juta.
Budhi ini menjelaskan, adapun objek pertanggungan yang dimaksud, yakni tempat usaha bergerak maupun menetap yang berupa warung, kios, bangunan lapak, hingga gerobak. Budhi menyampaikan Asuransi Mikro Usahaku menjamin risiko yang meliputi kebakaran, ledakan kompor atau tabung gas, kejatuhan pesawat terbang, kebakaran bangunan sekitar.
"Kemudian juga kerusuhan, tertabrak kendaraan, gempa bumi, letusan gunung berapi, dan tsunami," kata Budhi.