EKBIS.CO, JAKARTA -- Ketua Umum Perkumpulan Ahli Keselamatan Konstruksi Indonesia Lazardi Nurdin mengatakan, pandemi Covid-19 memang memberikan tantangan bagi pekerjaan konstruksi. Padahal, Pemerintahan Joko Widodo memiliki anggaran fantastis hingga Rp 400 triliun untuk deretan proyek infrastruktur pada 2020.
Lazardi menyampaikan, pekerjaan konstruksi harus tetap berjalan. Oleh karenanya, jasa konstruksi harus mengikuti ketentuan yang ada dalam Peraturan Menteri PUPR terkait protokol dalam pengerjaan.
Yakni membentuk satgas pencegahan Covid-19, menyediakan fasilitas pencegahan, melakukan edukasi, ukur suhu tubuh pekerja setiap pagi, siang, dan sore, tindakan isolasi, dan penyemprotan disinfetkan.
Lazardi mengatakan proses pengerjaan konstruksi juga dapat disetop sementara apabila terdapat pekerja yang positif terjangkit Covid-19. "Perusahaan harus bekerja sama dengan RS dan puskemas terdekat dalam penanganan Covid-19," kata Lazardi dalam webinar MarkPlus Industry Roundtable: Infrastructure Perspective di Jakarta, kemarin.
Direktur Operasi PT Dahana (Persero) Bambang Agung tak menampik adanya perlambatan pergerakan proyek pembangunan sejak pandemi. Bambang menyebut perlambatan proyek didasari ketidakpastian pembiyaan proyek, terbatasnya mobilisasi personel, hingga distribusi material akibat PSBB.
Kendati begitu, lanjut Bambang, perusahaan tetap menjalankan sebagian proyek dalam menjaga kelangsungan bisnis. "Sebagian besar proyek kontruksi tetap berjalan karena kebutuhan menjaga arus kas dan menjaga komitmen kepada klien," ucap Bambang.